Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK KENDARAAN: 76.000 Kendaraan di Kabupaten Bandung Tak Registrasi

Sedikitnya 76.000 kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Bandung belum membayar pajak kendaraan bermotor berdasarkan data kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) per bulan ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, BANDUNG -- Sedikitnya 76.000 kendaraan roda dua dan roda empat di Kabupaten Bandung belum membayar pajak kendaraan bermotor berdasarkan data kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) per bulan ini.

Kepala Cabang Pelayanan Dispenda Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Bandung II Dedi Jubaedi mengatakan pada umumnya kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) itu merupakan kendaraan roda dua hampir 70%, dan sisanya kendaraan roda empat.

"Jumlah kendaraan yang termasuk KTMDU itu terbilang banyak, hampir 20% dari total kendaraan yang terdaftar di Samsat sebanyak 380.000," katanya kepada wartawan, Senin (23/6/2014).

Dia menjelaskan ada perbedaan istilah kendaraan yang menunggak dan yang tidak mendaftar ulang.

Kendaraan disebut menunggak apabila pemiliknya datang ke Samsat dan hendak mendaftar ulang.

Akan tetapi, saat surat ketetapan pajak dikeluarkan, yang bersangkutan batal membayar pajak.

Adapun kendaraan yang tidak mendaftar ulang tercatat dalam data base, karena tidak membayar pajak setelah jatuh tempo.

Pada umumnya pemiliki kendaraan mengaku lupa, belum memiliki uang, kendaraan sudah dijual, serta kendaraannya sudah hancur, hilang, atau diambil leasing.

"Apabila kendaraannya ditarik oleh leasing, biasanya akan diisi kembali saat kendaraan tersebut dilelang," ujarnya.

Untuk menuntaskan permasalahan tersebut, pihaknya membuat sensus dengan cara mendatangi door to door pemilik kendaraan yang tidak mendaftar ulang.

"Contohnya motor China yang sekarang seolah hilang dari jalanan. Padahal pada awal penjualannya mencapai ribuan unit, tetapi sekarang susah ditemukan. Mungkin ini termasuk yang tidak mendaftar ulang," ungkapnya.

PIhaknya mengaku terus menelusuri pemilik kendaraannya, tetapi tidak bisa tuntas dalam waktu cepat karena kondisi geografis di Kabupaten Bandung cukup luas ke pelosok.

Penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan aparat desa dan memanfaatkan jasa Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengecek satu atau dua orang pemilik kendaraan di sela-sela kesibukannya.

Dari hasil penelusuran sementara, dirinya menyimpulkan kendaraan tersebut tidak kembali diregistrasi lantaran sudah dijual atau berpindah tangan.

"Kalau terdeteksi ada yang sengaja tidak mendaftar ulang, akan dibuat surat perjanjian kepastian membayar," tegasnya.

Dedi menambahkan tingkat ketaatan warga dalam membayar pajak kendaraan tergolong tinggi karena data warga yang membayar pajak kendaraan dan yang melakukan balik nama kendaraan masih lebih besar.

Setiap bulannya, rerata pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Bandung mencapai 3.500 unit sepeda motor dan 500-1.000 unit kendaraan roda empat.

"Jumlah tersebut belum termasuk mutasi ke luar daerah dalam sebulan mencapai 100 unit dan mutasi masuk 200 unit," ujarnya.

Selama 2013, total kontribusi pajak dari lima jenis pajak yang dikelola Samsat baik PKB, BBNKB I dan BBNKB II, PBBKB air permukaan mencapai Rp320 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper