Bisnis.com, PEKANBARU– Pemprov Riau tengah merumuskan penyelesaian utang Stadion Utama Riau yang digunakan bekas pelaksanaan PON 2012 lalu kepada kontraktor kerjasama operasi (KSO) yang hingga kini masih terbengkalai.
Gubernur Riau Annas Maamun mengatakan pembayaran sisa utang pembangunan stadion itu harus dipikirkan secara matang agar pembayaran itu tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Annas mengatakan memanggi sejumlah instansi terkait untuk menyelesaikan kasus Stadion Utama Riau yang dulu menjadi kebanggaan saat pelaksanaan PON 2012.
"Kami tidak mau tergesa-gesa melunasi hutang Pemprov Riau, terhadap kontraktor Kerjasama Operasional (KSO) Proyek Main Stadium PON Riau, sebesar Rp266 miliar. Pemprov ingin mempelajarinya dulu, agar tidak menjadi permasalahan hukum," kata Annas melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Jumat (13/6).
Hingga kini, status stadion yang megah tersebut rusak, tidak terawat dan kotor. Sejak kasus penyuapan proyek stadion yang melibatkan gubernur Riau sebelumnya Rusli Zainal terungkap, pembayarannya k kontraktor tersendat sehingga hingga kini pengelolaan stadion masih menjadi hak kontraktor, belum dilakukan serah terima kepada Pemprov.
Annas Maamun yang baru menjabat Gubernur Riau sejak akhir 2013 lalu juga belum mau melunasi begitu saja pembayaran pekerjaan stadion itu.
Annas mengatakan Pemprov Riau akan mempelajari terlebih dahulu, aturan-aturan dan dasar hukum sehingga, tidak mungkin langsung membayar begitu saja. “Tentunya akan dirundingkan dan dipelajari dulu dasar-dasar hukumnya,” katanya.
Selain itu, Gubri juga mengkritik kondisi stadion yang tidak terawat dengan baik. Menurutnya, taman-taman di sekitar stadion juga perlu ditata ulang kembali.
"Pagar stadion hendaknya diganti warna putih. Bukan hitam macam itu. Tak bagus melihatnya,"kata Annas.