Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

40 Hektare Di Jalibar Kota Batu Jadi Rest Area Wisatawan

Pemkot Batu, Jawa Timur, siap mengalokasikan lahan seluas 40 hektare di wilayah jalur lingkar barat (jalibar) untuk kawasan rest area atau tempat istirahat bagi wisatawan.
Alun Alun Kota Batu, Jatim
Alun Alun Kota Batu, Jatim

Bisnis.com, BATU -  Pemkot Batu, Jawa Timur, siap mengalokasikan lahan seluas 40 hektare di wilayah jalur lingkar barat (jalibar) untuk kawasan rest area atau tempat istirahat bagi wisatawan.

Sinal Abidin, Kepala Bagian Humas Pemkot Batu, mengatakan proyek pembangunan tersebut direncanakan akan dibangun pada 2015 mendatang. Jalibar sendiri diproyeksikan sebagai ring road untuk mengurai kemacetan di Kota Batu. Terutama sewaktu angka kunjungan wisatawan sedang mencapai puncaknya. “Sehingga keberadaan rest area itu akan menjadi titik pemberhentian bagi kendaraan yang membawa rombongan wisatawan sewaktu akan menuju ke obyek wisata,” kata Sinal di Batu, Jumat (30/5/2014).

Menurutnya rest area tersebut akan dibangun di atas tanah kas desa di Oro-oro Ombo Kecamatan Batu. Pemkot berharap sebagian dari lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk rest area sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan maupun wisatawan yang datang ke Batu.

Dengan adanya rest area itu wisatawan selain bisa memanfaatkan untuk beristirahat, juga untuk menikmati keindahan alam dari ketinggian maupun segarnya udara Kota Batu. “Terkait rencana tersebut pemkot akan segera mengomunikasikannya dengan pemerintah desa Oro-oro Ombo,” jelas dia.

Termasuk akan dibicarakan soal anggaran pembangunannya. Apakah nantinya akan menggunakan anggaran alokasi dana desa (ADD)  atau diajukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini.

Sejauh ini jalibar belum sepenuhnya difungsikan untuk masyarakat umum meski pembangunannya sudah selesai. Penyebabnya karena jalur tersebut belum dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum (PJU) maupun rambu rambu lalu-lintas. “Namun begitu pemkot menargetkan jalibar sudah bisa difungsikan pada tahun depan,” ujarnya.

Sebelumnya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko bersama pejabat terkait melakukan peninjauan di lokasi jalibar tersebut.  Dengan adanya rest area maka tidak akan terjadi penumpukan kendaraan wisatawan di dalam kota.

Sekretaris Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Oro-oro Ombo, Maman Adisaputro, mengatakan keberadaan rest area tersebut akan menunjang pariwisata di Kota Batu.  “Karena akan menggunakan tanah kas desa maka harus mendapat  persetujuan pemerintah desa dan BPD,” ujarnya.

Pihaknya berharap dengan adanya rest area tersebut bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Oro-oro Ombo. Misalnya di lokasi akan dibangun pusat oleh-oleh, maka pemkot harus memrioritaskan warga setempat terlebih dahulu.

Mengingat tanah kas desa tersebut dikelola oleh perangkat desa yang disewakan kepada petani di Dusun Dresel dan Krajan. Persoalan lain tanah bengkok tersebut pengelolaannya merupakan hak perangkat desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper