Bisnis.com, BALIKPAPAN - KPU Kota Balikpapan menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi hasil pemilihan legislatif untuk DPRD Kota Balikpapan.
Saat ini, rapat sedang berlangsung dan masih merekapitulasi suara di daerah pemilihan Balikpapan I atau Balikpapan Timur. Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan perhitungan dilakukan secara bertahap berdasarkan bilangan pembagi.
"Akan dihitung di putaran pertama dulu. Kalau sudah habis dan masih tersisa suaranya, akan dilakukan perhitungan di putaran kedua," ujarnya, Selasa (13/5/2014).
Rapat pleno ini selain dihadiri perwakilan dari masing-masing partai politik juga dihadiri oleh unsur Muspida Kota Balikpapan. Tampak hadir Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan Ketua DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Pleno tersebut.
Apabila ada keberatan, partai politik yang bersangkutan bisa mengajukannya kepada Mahkamah Konstitusi. Penyampaian keberatan tersebut paling lambat diajukan dengan bukti paling lambat tiga hari setelah keputusan pleno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News