Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penembakan di Polda Metro Jaya mendorong Polri memperketat syarat kepemilikan senjata oleh anggota kepolisian.
Kapolri Sutarman akan mengevaluasi sistem peminjaman senjata api kepada anggota kepolisian usai kasus penembakan Kepala Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya, Pamuji.
Pamuji diduga ditembak di kantornya oleh Susanto, anggota polisi lain yang merupakan anak buah perwira tersebut pada Selasa malam (18/3/2014).
“Ini menjadi feedback [umpan balik] bagi kepolisian, bagi seluruh satuan kerja Polri. Ini harus kita ketatkan,” katanya di Kantor Presiden, Rabu (19/3/2014).
Dia memaparkan saat ini Polri telah menerapkan serangkaian tes, termasuk tes psikologi, sebelum memberikan pinjaman senjata api kepada anggota kepolisian.
Anggota polisi yang memiliki permasahan psikologis atau tidak memuhi persyaratan teknis tidak diperkenankan memegang senjata api.
Sutarman mengaku telah menginstruksikan pengetatan dan uji ulang bagi anggota kepolisian yang saat ini telah memegang senjata api.
“Saya instruksikan ke seluruh satker untuk melakukan pengetatan dan uji ulang terhadap pemegang senjata api. Kalau yang marah-marah mudah emosi itu jangan dikasih, itu berbahaya,” kata Kapolri.
Kapolri Sutarman Bakal Perketat Kepemilikan Senjata Aparat
Kasus penembakan di Polda Metro Jaya mendorong Polri memperketat syarat kepemilikan senjata api oleh anggota kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium