Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta aparat keamanan bersikap keras terhadap pelanggaran hukum yang menyebabkan kebakaran lahan perkebunan dan hutan.
SBY mengatakan pembakar hutan bertanggung jawab atas gangguan kehidupan masyarakat, sarana transportasi hingga kerugian material di daerah terdampak kebakaran hutan.
“Kita harus memberikan efek jera kepada mereka yang tidak bertanggung jawab. Penegak hukum saya harap tidak lunak terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab,” katanya di Pangkalan TNI-AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Senin (17/3/2014)
Presiden meminta saat ini TNI, Polri, BNPB berkonsentrasi memadakan api dan menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak bencana kebakaran hutan.
Namun, pemerintah berjanji akan meningkatkan upaya penertiban kawasan dan pencegahan mulai April hingga September 2014, saat masa jabatan SBY berakhir.
“Saya ingin kita lakukan sebanyak myngkin yang kita lakukan agar tidak membebani Presiden baru dan pemerintahan yang dipimpinnya kelak,” kata SBY.
Penertiban tersebut mencakup penertiban perkebnunan ilegal, pemberhentikan praktik illegal logging, dan penyusunan prosedur tetap pencegahan dan reaksi dini atas kebakaran lahan.