Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandu Gempita Layak Jadi Program Nasional Atasi Kemiskinan

Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera (Pandu Gempita) dinilai layak diangkat menjadi program nasional, guna menanggulangi kemiskinan dan masalah sosial lainnya secara signifikan.
/pandugempita.kemsos.go.id
/pandugempita.kemsos.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pelayanan Terpadu Gerakan Masyarakat Peduli Kota Sejahtera (Pandu Gempita) dinilai layak diangkat menjadi program nasional guna menanggulangi kemiskinan dan masalah sosial lainnya secara signifikan.

Kepala Badan Pelatihan dan Penelitian Kementerian Sosial Harry Hikmah mengatakan dijadikannya Pandu Gempita sebagai program nasional setelah melihat dari keberhasilan penerapan di lima kota, yaitu Sukabumi (Jawa Barat), Metro Lampung, Sragen (Jawa Tengah), Bantaeng (Sulawesi Selatan), dan Berau (Kalimantan Timur).

Menurut dia, keberhasilan Badan Pelayanan Terpadu dan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) dalam menanggulangi kemiskinan akan dijadikan program nasional.

"Dengan adanya pelayanan terpadu ini, pemda bisa bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah [SKPD] dan menjadi layanan satu atap. Tak ada lagi SKPD yang jalan sendiri dalam menangani masalah sosial," kata Harry seusai Rakor Progress Report Program Pandu Gempita di Kantor Kemenko Kesra Jakarta, Rabu (26/2/2014).

Dia menjelaskan pelayanan terpadu yang menjadi prototipe penanggulangan kemiskinan nasional ini nantinya menjadi Pandu Gempita.

"Jadi, bila ada warga miskin ingin mengurus raskin atau lainnya, bisa datang ke Pandu Gempita. Tak perlu lagi ke SKPD," ujarnya.

Chazali Situmorang, Deputi Menko Kesra Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat, menambahkan Pandu Gempita akan memberi ruang cukup luas kepada Kementerian Sosial untuk berkolaborasi dengan kementerian lain.

Setelah dilakukan proses uji coba di lima kota itu, ujar Ghazali, diperoleh hal yang positif, sehingga bisa diangkat untuk menjadi program nasional.

"Momentumnya sangat tepat sekali. Apalagi kita sedang merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah. Kalau dibahas pada 2015 nanti, akan lama prosesnya," ungkap Ghazali.

Dengan keberadaan Pandu Gempita, lanjutnya, tidak akan terjadi lagi tumpang tindih kebijakan. "Hal itu justru akan meringankan beban kerja SKPD sehingga bisa memperkuat kapasitas daerah, makin efektif dan berkelanjutan," ujar Ghazali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper