Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP Terima Suap dari PKL, Ini Sanksi Berat Dari Atasan

Di Kota Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja setempat akan memecat personelnya yang terindikasi menerima suap dari pedagang kaki lima.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BENGKULU - Aparat Satpol PP nampaknya tidak akan leluasa bermain mata dan mengumpulkan “sumbangan kecil-kecilan” dari para pedagang kaki lima, PKL.

Pasalnya, di Kota Bengkulu, Satuan Polisi Pamong Praja setempat akan memecat personelnya yang terindikasi menerima suap dari pedagang kaki lima.

"Kalau ada oknum terbukti secara sah menerima suap dari PKL, maka kami minta kepada atasan agar oknum tersebut dipecat, kalau masih pegawai honorer kontraknya langsung dicabut," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Bengkulu, Suardi, di Bengkulu, Jumat (21/2/2014).

Dia menegaskan ultimatum tersebut menanggapi tuduhan miring dari PKL yang menyatakan Satpol PP menggelar penertiban secara tebang pilih, diduga menerima suap dari sebagian pedagang yang tidak ingin ditertibkan.

"Saya sebagai Kepala Bidang Ketertiban menjamin tidak ada suap dan tebang pilih, namun pedagang dipersilakan melaporkan kepada kami kalau memang ada personel yang terindikasi menerima suap, tapi disertai dengan bukti-bukti kuat," kata dia.

Walaupun adanya isu suap menerpa Satpol PP Kota Bengkulu, menurut Suardi, hal tersebut tidak menyurutkan langkah pihaknya untuk menertibkan PKL ilegal dan tidak taat aturan.

"Yang jelas di seluruh jalan sekitar pasar tradisional Kota Bengkulu, yakni PPN Panorama, Pasar Minggu, dan Pasar Barukoto serta jalur protokol kota tetap akan kami tertibkan, karena mengganggu ketertiban umum, tidak boleh berjualan di jalan," tegas Suardi.

Pihaknya akan menyita lapak PKL. Sementara itu, pedagang yang tidak mengindahkan peringatan yang disampaikan oleh Satpol PP setempat terancam sanksi tindak pidana ringan.

"Mereka terindikasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum," urai Suardi.

Kabag Humas Kota Bengkulu Salahuddin Yahya mengatakan, pihaknya akan memecat PNS di lingkungan Pemkot Bengkulu jika terbukti secara sah menerima suap.

"Siapa pun pejabat maupun PNS yang menarik dana dari masyarakat, Pemkot Bengkulu akan menindak tegas, tidak hanya penundaan kenaikan atau diturunkan pangkatnya, tapi juga bisa dicopot," kata Salahuddin. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper