Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Perusahaan Perkebunan di Riau Tak Lengkap Izin

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau mengklaim masih banyak usaha perkebunan yang tidak memiliki izin secara lengkap, atau hanya berbekal izin usaha dari kepala daerah setempat.
Sepanjang 2013 terdapat 9.226 permohonan izin investasi beberapa bidang di Provinsi Riau dengan nilai investasi sebanyak Rp17 triliun. /bisnis.com
Sepanjang 2013 terdapat 9.226 permohonan izin investasi beberapa bidang di Provinsi Riau dengan nilai investasi sebanyak Rp17 triliun. /bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Riau mengklaim masih banyak usaha perkebunan yang tidak memiliki izin secara lengkap, atau hanya berbekal izin usaha dari kepala daerah setempat.

Kepala BPPT Riau Alimuddin, yang juga sebagai Wakil Ketua Tim Pengawas Perizinan Perkebunan Riau, menuturkan rincian kelengkapan investasi mencakup izin dari kepala daerah setempat, dinas terkait seperti Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perkebunan, Badan Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan.

“Banyak pabrik atau perkebunan yang sudah berdiri belum izin ke kami. Padahal berdasarkan hasil temuan, banyak yang bermasalah pada limbah, perpajakan, pemakaian air permukaan, harga TBS [tandan buah segar], hingga tenaga kerja,” kata Alimuddin kepada Bisnis.com, Senin (17/2/2014).

Fakta yang telah dikumpulkan oleh tim yang terbentuk sejak pertengahan 2012 ini selanjutnya akan diteruskan kepada dinas/instansi pemerintah terkait. Hingga saat ini belum ada perusahaan yang sepenuhnya bersih dari permasalahan perizinan.

Alimuddin mengungkapkan hal tersebut masih wajar dan bisa ditolerir. Tindakan yang dilakukan hanya memberikan surat peringatan untuk segera mengurus perizinan.

Sepanjang 2013 terdapat 9.226 permohonan izin investasi beberapa bidang di Provinsi Riau dengan nilai investasi sebanyak Rp17 triliun.

Dia menjelaskan bidang perkebunan mendominasi investasi dari sisi nilai yang mencapai 47% atau sebesar Rp8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper