Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kerap mendapatkan pengaduan ‘salah alamat’ tentang penyelenggaran pemilu.
SBY menjelaskan tidak semua tugas penyelenggaraan pemilu merupakan wewenang dan tugas pejabat pemerintah pusat yang berada langsung di bawah koordinasi Presiden.
Kewenangan, kewajiban, dan tanggung jawab penyelenggaran pemilu terbagi di antara pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, aparat keamanan, penegak hukum, dan masyarakat luas.
Presiden meminta setiap pihak aktif melakukan sosialisasi pembagian kewenangan tersebut agar tidak terjadi lagi aduan dan protes 'salah alamat' dari masyarakat.
“Sering terjadi setiap aduan, protes, dan rekomendasi dialamatkan kepada Presiden padahal bukan kewenangan Presiden menurut UU Pemilu yang telah ditetapkan,” kata SBY dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Pemilu 2014, Selasa (11/2/2014).
Kepala Negara juga meminta para peserta pemilu dan pendukungnya menyampaikan protes dan aduan dengan tertib dan damai sesuai aturan yang diatur dalam UU.
Presiden mengimbau agar pemerintah, penyelenggara, dan peserta pemilu mencegah tindak kekerasan seperti pembakaran, perusakan bangunan, dan benturan fisik terkait dengan pelaksanaan pemilu.
“Jangan coreng dan kotori demokrasi kita. Jika dalam pemilu 2004 dan pemilu 2009 kita bisa, dalam pemilu 2014 ini pun kita harus bisa,” kata SBY.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam pembukaan acara yang sama, mengatakan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaran pemilu diatur dalam Pasal 126 UU No.15/2011.
Pasal tersebut menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban penyelenggara pemilu.
“Rakornas ini adalah salah satu upaya menciptakan sinergi tugas penyelenggara pemilu, pemerintah, dan pemerintaj daerah dalam rangka menyongsong pelaksanaan pemilu 2014 yang dalam hitungan waktu tinggal 57 hari lagi,” kata Mendagri.
Gamawan memaparkan rapat koordinasi di Senayan dihadiri oleh 3.654 orang peserta yang terdiri dari para gubernur, pejabat KPU di berbagai tingkat, pejabat Bawaslu di berbagai tingkat, serta pejabat eselon I dari Kemendagri, TNI, dan Polri.
SBY Mengeluh Sering Terima Aduan 'Salah Alamat' Soal Pemilu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kerap mendapatkan pengaduan salah alamat tentang penyelenggaran pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium