Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korea Selatan Suspend 3 Perusahaan Kartu Kredit, Ini Daftarnya

Regulator perbankan Korea Selatan akan meminta tiga perusahaan pembiayaan konsumen menghentikan operasinya selama 3 bulan, dimulai pada 14 Februari setelah negara mengindikasi terjadi pencurian data pemegang kartu kredit.
Lotte dan dua perusahaan lain memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding setelah pemberitahuan. /bisnis.com
Lotte dan dua perusahaan lain memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding setelah pemberitahuan. /bisnis.com

Bisnis.com, SEOUL—Regulator perbankan Korea Selatan akan meminta tiga perusahaan pembiayaan konsumen menghentikan operasinya selama 3 bulan, dimulai pada 14 Februari 2014, setelah negara mengindikasi terjadi pencurian data pemegang kartu kredit.

Menurut seorang pejabat komisi Rhee Yun-su, Komisi Jasa Keuangan (Financial Service Commission/FSC) berencana memberitahu perusahaan KB Financial Group Inc., NH Financial Group Inc., dan Lotte Group, atas keputusan ini pada Senin (3/2/2014).

“Perusahaan-perusahaan itu memiliki waktu 10 hari untuk mengajukan banding setelah pemberitahuan,” kata Rhee, melalui telepon pada Minggu (2/2/2014). Kecuali, menurutnya, jika terdapat beberapa berubahan. Skorsing akan berlaku mulai 14 Februari.

Presiden Pak Geun Hye pekan lalu menuntut penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, dan Ketua FSC Shin Je Yoon meminta maaf pada 22 Januari atas pelanggaran itu, yang mendorong nasabah untuk membatalkan kartu kredit dan menyarankan eksekutif tertinggi di perusahaan untuk berhenti.

Dalam sebuah keterangan resmi pada Minggu (2/2/2014), perusahaan KB Financial menerima pengunduran diri Shim Jae Oh kepala Kookmin Card yang merupakan perusahaan kredit terbesar di Korsel.

Menurut FSC, negara dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa ini, sekitar 2,28 juta orang yang memegang kartu kredit dari tiga perusahaan itu telah meminta pembatalan kartu mereka, sementara 3,8 juta pelanggan lainnya menuntut agar kartu di terbitkan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper