Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Saksi Pemilu Rp660 Miliar Belum Bisa Dicairkan, Ini Kata Menkeu

Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan dana anggaran saksi pemilu dari partai politik belum siap, bukan diblokir.
Menkeu Chatib Basri/Antara
Menkeu Chatib Basri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Chatib Basri menegaskan dana anggaran saksi pemilu dari partai politik belum siap, bukan diblokir.

Chatib mengatakan semua pencairan dana dari APBN harus dilengkapi oleh seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan governance.

Ketentuan tersebut , tegasnya, tentu juga berlaku bagi pengucuran dana negara membayar saksi pemilu dari partai politik.

“Tidak hanya dana saksi, dana apapun, semua kelengkapan, dokumen, harus ada kalau mau dicairkan,” kata Menkeu, Kamis (30/1/2014).

Dia mengatakan rencana alokasi dana APBN untuk saksi pemilu dari partai politik membutuhkan Peraturan Presiden sebagai dasar hukum penggunaan anggaran.

Perpres tersebut sampai sekarang belum terbit hingga Kementerian Keuangan juga belum bisa mengeluarkan dana saksi pemilu dari parpol.

“Kalau Perpresnya belum ada itu belum bisa dicairkan, semua anggaran harus ada kelengkapan dokumen,” kata Chatib.

Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp660 miliar untuk membayar saksi pemilu dari 12 parpol di tiap TPS dengan upah sebesar Rp100.000 per orang.

Rencana penggunaan APBN untuk membayar saksi pemilu tersebut untuk menghindari absennya perwakilan salah satu parpol dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper