Bisnis.com, JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta anggaran untuk satu orang saksi tiap tempat pemungutan suara (TPS) untuk partai politik dalam pemilihan umum dengan total senilai Rp654,9 miliar dibatalkan.
Menurut Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, jika anggaran ini disetujui, maka biasanya partai akan meminta tambahan lagi, sehingga dana untuk saksi dari partai akan membengkak hingga dua kali lipat atau menjadi Rp1,3 triliun bila saksi dari partai menjadi 2 orang untuk satu TPS.
Oleh karena itu, Seknas FITRA meminta segera batalkan anggaran saksi untuk partai politik dengan alasan sebagai berikut:
- Anggaran saksi partai dengan total senilai Rp654,9 miliar untuk satu saksi setiap TPS memalukan partai itu sendiri. Partai politik seperti fakir miskin yang harus terus menerus dipelihara oleh negara. Padahal, banyak orang miskin dan janda terlantar yang diabaikan oleh negara.
- Seharusnya partai yang sudah menjadi peserta pemilu “logistiknya” sudah termasuk logistik anggaran saksi yang disiapkan oleh pimpinan partai. Bukan meminta atau mengakali anggaran negara dengan seolah-olah partai politik itu miskin atau para caleg (calon legislatif) tidak memiliki uang, padahal anggaran untuk saksi sebelumnya sudah dipungut dari para caleg masing-masing.
Selanjutnya untuk bawaslu, secara kelembagaan sebagai badan pengawas, sangat terbebani bila alokasi anggaran ditempatkan pada rekening bawaslu.
Terbebani disebabkan lembaga bawaslu bukan lagi sebagai pengawas pemilu, tetapi sudah menjadi “lembaga pembina” seperti Kementerian Dalam Negeri.
"Selama ini negara melalui Kementerian Dalam Negeri sudah mengalokasikan bantuan keuangan untuk partai politik seperti pada 2011 senilai Rp9,9 miliar, 2012 Rp10,4 miliar dan pada 2013 senilai Rp10,9 miliar," kata Uchok melalui pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (24/1/2014).