Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Alihkan Dana Jaminan Kesehatan Rp32 Miliar

Bisnis.com, PEKANBARU- -Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau menyerahkan sekitar Rp32 miliar dana kelola program jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ke BPJS Kesehatan seiring perubahan lembaga tersebut per 1 Januari lalu.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Rizani Usman mengatakan dari Rp1,4 triliun dana kelolaan pada 2013, sekitar Rp32 miliar diantaranya merupakan dana jaminan kesehatan yang kini tugasnya dialihkan ke BPJS Kesehatan.

"Dengan dialihkannya fungsi JPK ke BPJS Kesehatan maka sejak 1 Januari 2014 lalu kami menyerahkan sekitar Rp32 miliar dana JPK, beserta seluruh data pesertanya, " kata Rizani Senin, (6/1).

Dana sebesar itu merupakan dana kelola BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar-Riau yang meliputi tiga provinsi yakni Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau yang diperoleh pada tahun 2013.

Pada 2013, saat masih bernama PT Jamsostek wilayah Sumbar-Riau, pihaknya berhasil mengantongi dana kelola sebesar Rp1,4 triliun dari sekitar 700.000 peserta . Per 1 Januari 2014, JPK dialihkan sebagai konsekuensi dari transformasi yang dilakukan badan penyelenggara baik dalam hal pemisahan aset, jumlah kepesertaan dan sistem pelaporan keuangan diantara kedua BPJS.

Rizani mengatakan pengalihan fungsi jaminan kesehatan tidak terlalu mempengaruhi total dana kelolaan maupun kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, lanjut dia, lembaganya juga akan menambah fungsi baru yaitu jaminan pensiun yang mulai berlaku Juni 2015.

“Kami juga optimistis jika jumlah peserta dari sektor formal bertambah, karena sanksi perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan sangat kuat, denda Rp1 Miliar,” jelasnya. 

Rizani mengatakan mulai tahun ini akan melakukan inspeksi-inspeksi ke perusahan-perusahaan di tiga provinsi yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta. Dia yakin, para perusahaan akan sangat terbuka karena gerakan ini sudah dilakukan secara nasional oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di jakarta. 

“Jika ada yang bandel, kami baru menggandeng aparat penegak hukum,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper