Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Government Watch Protes Penyerobotan Lahan Milik KAI di Medan

Government Watch (Gowa) meminta Pengadilan Negeri Medan mengusut tuntas aksi penyerobotan lahan milik PT.Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa dan Madura Kota Medan oleh pengusaha dan pengembang besar.

Bisnis.com, JAKARTA - Government Watch (Gowa) meminta Pengadilan Negeri Medan mengusut tuntas aksi penyerobotan lahan milik PT.Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa dan Madura Kota Medan oleh pengusaha dan pengembang besar.

Selain itu PN Medan juga didesak untuk segera menindaklanjuti gugatan perlawanan terhadap penetapan Sita Eksekusi terhadap aset kekayaan negara milik KAI yang diajukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Direktur Eksekutif Goverment Watch Andi Syahputra mengatakan langkah itu ditujukan untuk melindungi kekayaan negara dari pihak swasta yang ingin menguasai kekayaan negara tersebut.

“Negara tidak boleh dikalahkan oleh para pengusaha nakal, yang dengan semena-mena karena mempunyai kemampuan keuangan untuk menyuap aparat negara,  ingin menguasai aset dan kekayaan negara dengan cara melawan hukum," ujarnya.

Menurutnya, adapun lahan milik KAI seluas 4 hektaer yang diserobot PT ACK, saat ini tengah dilakukan pembangunan mal, hotel, rumah sakit dan sarana komersial lainnya.

Padahal, berdasarkan fakta-fakta hukum, aset itu merupakan kekayaan negara yang dikuasakan kepada KAI sebagai salah satu BUMN.

Gowa menilai Pengadilan Negeri Medan bersikap berat sebelah kepada pemilik modal dan tidak serius dalam menanggapi gugatan perlawanan yang diajukan Kementerian Negara BUMN terhadap penetapan sita eksekusi atas lahan tersebut.

Dia mengatakan jika penetapan eksekusi tetap dijalankan, jelas akan merugikan Menteri BUMN sebagai pemegang saham KAI. Untuk itu dia mengimbau Menteri BUMN untuk mengajukan perlawanan dan mempertahankan aset kekayaan negara tersebut.

“Sampai saat ini Menteri BUMN tidak pernah memberikan izin persetujuan pengalihan atas obyek eksekusi atau aset KAI yang diklaim diduduki oleh pihak lain. Itu berarti aset negara milik KAI yang terletak di Jalan Jawa dan Jalan Madura Kota Medan, tetap miliki KAI,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper