Bisnis.com, TOKYO - Financial Service Agency (FSA) bersama dengan pengawas pasar perbankan diseluruh dunia akan mensosialisasikan hukuman atas manipulasi tolak ukur keuangan dalam dunia perbankan guna menertibkan otoritas yang lebih luas dan memberlakukan pengawasan yang lebih ketat.
Regulator Perbankan Jepang harus mendapatkan wewenang secara legal dalam menjalankan pengawasan dan melakukan investigasi kepada organisasi yang menerapkan standar perbankan, seperti Tokyo Interbank Offered Rate (Tibor).
“FSA berencana untuk mengajukan sebuah rekomendasi ke parlemen tahun depan,” ujar sumber FSA dalam siaran pers, di Tokyo, Rabu (25/12/2013).
Rekomendasi ditujukan untuk meringkas pekerjaan komite penasihat regulator, yang dibentuk bulan lalu untuk merubah kerangka peraturan Tibor dan tolak ukur lainnya yang disesuaikan dengan tren internasional.
Denda bagi perusahaan Internasional termasuk Deutsche Bank AG dan Royal Bank of Scotland Group Plc mencapai US$6 miliar pada bulan ini, dan perusahaan lainnya berada di bawah penyelidikan di seluruh dunia.
"Mempertimbangkan tren Internasional, kami sepenuhnya memahami bahwa Jepang perlu menerapkan kerangka peraturan," ujar Kyosuke Hattori, juru bicara Asosiasi Bankir Jepang. Menurutnya, perubahan yang direncanakan dapat meningkatkan kepercayaan pasar pada Tibor.
FSA telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki beberapa dugaan manipulasi terkait dengan suku bunga rendah, dan membuat kerangka kerja untuk memeriksa dan mengawasi organisasi yang menetapkan suku bunga, sembari memperkenalkan hukuman terhadap perusahaan keuangan yang memanipulasi pengiriman data. (Bloomberg/67)