Bisnis,com.JAKARTA--Serikat buruh Indonesia meminta para pelaku usaha untuk tidak arogan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan akibat rencana kenaikan harga tarif dasar listrik (TDL) tahun depan.
Presidium Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh Budi Wardoyo menerangkan rencana pemerintah menaikkan TDL semestinya tidak mengorbankan para buruh. Semestinya, katanya, para pelaku melakukan protes kepada pemerintah agar menunda atau menggagalkan upaya kenaikan TDL.
“Kami [para buruh] selalu dikambinghitamkan. Kenapa harus buruh yang jadi korban. Itu kan kebijakan pemerintah,” papar Budi, Kamis (19/12/2013)
Budi mengancam akan berdemonstrasi besar-besaran dan mogok nasional jika terjadi PHK terhadap ratusan ribu buruh. Namun sebelum turun ke jalan, pihaknya siap berkoordinasi dengan serikat lain.
“Kami konsolidasi dulu. Kami akan menghitung konteks kenaikan TDL dengan kepentingan Pemilu tahun mendatang. Karena semua hal menjelang Pemilu, ada upaya memperluas swastanisasi atau liberasasi. Ini makin massif,” jelasnya..
Pihaknya tidak habis pikir dengan kebijakan pemerintah yang berimbas pada hajat hidup orang banyak. Menurutnya, setiap kebijakan pemerintah, rakyat bawah selalu menjadi korban.
“Ini [sebenarnya] ada apa? Kaum buruh jadi sasaran atas kebijakan pemerintah. Kami harus ungkap ini semua. Dalam waktu dekat, kami siap mogok nasional,” paparnya.
Budi mengkritik pelaku usaha yang melakukan penolakan kenaikan TDL. Menurutnya, penolakan dari kalangan pengusaha untuk kepentingan industri.
“Mereka menolak TDL, tapi mereka ingin hal yang lain. Pura-pura menolak tapi sebenarnya ingin pajak diturunin, dimudahkan dalam bea cukai dan kepentingan lainnya,” paparnya.
Budi mengungkapkan kalangan pengusaha sebenarnya menginginkan listrik di swastanisasi. Pasalnya, mereka bisa mengambil keuntungan dengan berinvestasi di sektor listik. “Ini yang tidak diketahui oleh masyarakat. Makanya kami pelajari dulu, apa motif dibalik semua ini,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan saat pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM, kalangan pengusaha waktu itu turut protes kepada pemerintah. Dan buruh terkena dampak langsung atas kebijakan tersebut. Kemudian jelang akhir tahun, pemerintah mewacanakan menaikkan TDL yang berdampak pada buruh karena di PHK.
“Akhir-akhir ini pengusaha menyetujui adanya kenaikan BBM, namun alasannya gaji buruh jangan dinaikkan. Tidak ada lagi bonus pada akhir tahun. Dan alasan lainnya,” terangnya.