Bisnis.com, BANDUNG - Pada 2014, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk Provinsi Jabar sebesar Rp86,08 triliun, dengan rincian satuan kerja vertikal kementerian/lembaga Rp32,58 triliun, SKPD dalam rangka dekosentrasi Rp360,21 miliar, SKPD dalam rangka tugas pembantuan Rp900,24 miliar.
Selain itu untuk SKPD urusan bersama Rp954,18 miliar. Adapun transfer ke daerah untuk provinsi mencapai Rp7,50 triliun dan transfer ke kabupaten/kota Rp43,78 triliun.
"Anggaran yang menonjol dari pusat untuk Jabar 2014 dikonsentrasikan ke infrastruktur ekonomi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jabar Djoko Wihantoro, Selasa (17/12/2013).
Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan anggaran yang mengucur ke Jabar lewat DIPA 2014 meningkat Rp17 triliun dari tahun sebelumnya.
Peningkatan DIPA 2014 terjadi karena ada peningkatan yang mencapai 1.410 DIPA yang memerlukan penambahan anggaran. Pihaknya berharap dengan besarnya jumlah dana menunjukan perhatian dari pemerintah pusat terhadap infrastruktur Jabar mengalami peningkatan.
Heryawan mencatat alokasi dana paling besar adalah bidang pendidikan dan kesehatan. Dimana dana untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai sekitar Rp4 triliun. "Belum, ditambah untuk dana pendidikan menengah universal (PMU) sebesar Rp1,4 triliun. Jadi, totalnya sekitar Rp5,4 triliun," paparnya.
Pihaknya mengaku dana untuk Jabar dari pemerintah pusat Rp86,8 triliun tersebut belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk. Menurutnya yang proporsional untuk menghitung DAU dan DAK, dilihat dari jumlah penduduk.
Namun, ada juga yang karena kebutuhan mendesak. Misalnya, infrastrutrur tak bisa didasarkan pada jumlah penduduk.Saya ga berani nyebutkan angka ideal. Harusnya 4 kali lipat dari sekarang. Kalau Rp 300 triliun itu baru sesuatu,’’ katanya.
Heryawan sendiri meminta kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas belanja APBN dengan menempatkan porsi lebih besar untuk belanja infrastruktur. Dia berharap daerah juga melakukan efisiensi terhadap belanja operasional. "Seperti belanja pegawai dan belanja barang, khususnya perjalanan dinas," tegas Heryawan.