Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Jalan Umum, 705 Kendaraan Bermuatan Batu bara Ditilang

Sebanyak 705 kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumatra Selatan ditilang karena melanggar aturan melewati jalan umum.

Bisnis.com, Palembang - Sebanyak 705 kendaraan angkutan batu bara di wilayah Sumatra Selatan ditilang karena melanggar aturan melewati jalan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan Musni Wijaya mengatakan pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian menertibkan angkutan batu bara tersebut dan ternyata masih banyak yang melanggar.

Menurutnya, hasil dari razia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu telah terjaring ratusan kendaraan yang mengangkut hasil tambang tersebut.

“Ini berarti pemilik angkutan batu bara tidak mematuhi adanya peraturan daerah yang telah diterapkan setahun lalu,” ujarnya seperti dikutip Antara, Rabu (6/11/2013).

Berdasarkan Perda yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumsel,  menyebutkan kendaraan angkutan batu bara tidak diperbolehkan melalui jalan umum dan harus jalur khusus.

Namun, aturan itu tetap tidak diindahkan sehingga pihaknya rutin melaksanakan razia bersama pihak terkait.

Menurut dia, razia itu bukan saja untuk menegakkan Perda tetapi pihaknya rutin ditanya masyarakat seolah-olah kendaraan pengangkut tambang tersebut dibiarkan.

“Sebenarnya angkutan batu bara harus melalui jalan khusus yang disediakan pengusaha tambang itu sendiri,” katanya.

Sebelumnya, sudah ada jalan khusus untuk angkutan batu bara terutama yang dibuat PT Servo, tetapi sekarang masih dalam perbaikan akibat banjir beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurbaiti
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper