Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kontribusi Pajak dari Sektor Penambangan Pasir di Malang Masih Kecil

Bisnis.com, MALANG-Kontribusi dari sektor pajak yang berasal dari penambangan pasir di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, baik pasir besi maupun pasir dan batu (sirtu) relatif kecil. Namun begitu Pemkab Malang tidak memiliki kewenangan untuk menutup

Bisnis.com, MALANG-Kontribusi dari sektor pajak yang berasal dari penambangan pasir di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, baik pasir besi maupun pasir dan batu (sirtu) relatif kecil.

Namun begitu Pemkab Malang tidak memiliki kewenangan untuk menutup kegiatan penambangan pasir tersebut.

Bupati Malang, Rendra Kresna, mengatakan kegiatan penambangan di Kabupaten Malang dilakukan dalam dua kelompok yakni milik perorangan serta berada di wilayah Perhutani.

"Kendati kontribusi yang disumbang kecil dan berasal dari golongan C namun pemkab tidak punya kewenangan untuk menutup apalagi kami juga mempertimbangkan nasib para pekerja," kata Rendra di Malang, Selasa (2/10/2013).

Jika lokasi kegiatan penambangan dilakukan di atas lahan milik Perhutani maka untuk melakukan kegiatan dalam bentuk apapun harus ada izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Bila investor belum mengantongi izin dari Kemenhut, investor yang bersangkutan belum bisa melakukan kegiatan penambangan.

Menurutnya langkah penutupan akan diambil pemkab jika kegiatan penambangan pasir yang dilakukan itu tidak mengindahkan kelestarian lingkungan yakni melakukan reklamasi dan penanaman pohon (penghijauan) kembali.

"Kalau sampai merusak lingkungan maka akan kami tutup," jelas dia.

Karena itu pemkab melalui dinas terkait dalam hal ini Kantor Lingkungan Hidup dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap pentingnya penambang untuk menjaga kelestarian lingkungan.  (ra)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper