Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan bekerja sama dalam upaya pencegahan penggunaan dana kampanye pemilu dari hasil tindak pidana korupsi atau hasil tindak pidana pencucian uang.
Saat ini, keduanya tengah membahas bentuk kerja sama apa yang akan dirumuskan dan diterapkan nantinya, menjelang pelaksanaan Pemilu tahun depan. Pembahasan dilakukan di Gedung KPK hari ini, Jum'at (5/9/2013).
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan diskusi tersebut akan menjadi acuan antara dua lembaga itu untuk melakukan kajian sistem pemilihan umum.
Diharapkannya, nantinya sistem itu dapat menjadi alat pelaksanaan pemilu yang bersih.
Komisioner KPU Ida Budiarti mengatakan mereka akan melaksanakan diskusi selama tiga hari untuk merumuskan rencana itu.
"Salah satu topik yang disampaikan tentang dana kampanye, juga membahas prosedur dan mekanisme penyusunan laporan dana kampanye oleh peserta pemilu," ujar Ida.
Dia mengatakan diskusi itu tidak berkaitan dengan topik anggaran KPU atau partai, karena pihaknya hanya menjelaskan regulasi KPU yang mengatur tentang dana kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel