Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap SKK Migas, Toyota Camry Disita KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita aset milik mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yaitu 1 unit Toyota Camry Hybrid yang sudah dibawa ke gedung komisi antirasuah tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyita aset milik mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yaitu 1 unit Toyota Camry Hybrid yang sudah dibawa ke gedung komisi antirasuah tersebut.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan penyitaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor migas tersebut.

Namun, Busryo enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul mobil tersebut dan kapan tepatnya penyitaan dilakukan. "Iya, Camry sekarang sudah dibawa ke KPK," ujar Busyro pada wartawan, Senin (26/7/2013).

KPK juga belum memberikan konfirmasi apakah mobil yang disita itu terkait dengan kasus SKK Migas atau juga berkaitan dengan brosur mobil yang sebelumnya sempat disita KPK, tetapi dikembalikan lagi. Namun, kondisi mobil masih baru dan belum berpelat nomor.

Busryo hanya memastikan KPK akan memeriksa saksi-saksi yang diduga mengetahui mengenai suap itu. Mulai dari Sekjen ESDM hingga Menteri ESDM Jero Wacik.

Langkah ini ditempuh penyidik karena konstruksi kasusnya (SKK Migas) korupsi sistemik. Penyidik sendiri masih harus menyesuaikan jadwal karena tim penyidik kasus SKK Migas juga sedang menangani sejumlah kasus tindak kejahatan korupsi lain.

Dalam kasus dugaan suap SKK Migas itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Yakni RR dan A diduga melanggar pasal 12 a dan b atau pasal 15 ayat 1 atau pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, S sebagai pemberi suap diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper