Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBAYARAN THR: Di Jabar, Harus Selesai Seminggu Sebelum Idulfitri

BISNIS.COM, BANDUNG—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Diskertrans Jawa Barat telah menerima surat edaran Menteri Tenaga Kerja No.SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama tertanggal

BISNIS.COM, BANDUNG—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Diskertrans Jawa Barat telah menerima surat edaran Menteri Tenaga Kerja No.SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan dan Imbauan Mudik Lebaran Bersama tertanggal 4 Juli 2013.

Kasi Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar Maya Lasmita mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya belum ada perusahaan yang tidak membayar THR terhadap pekerja, paling berupa penundaan atau dibayarkan setelah Idulfitri.

Pihaknya mencatat saat ini perusahaan di Jabar mencapai 2.627 dengan jumlah pekerja 2.959.139 orang.

“Pembayaran THR harus beres satu minggu sebelum Lebaran,” katanya, Selasa (9/7/2013).

Disnakertrans Jabar berjanji akan memantau perusahaan di 26 kabupaten/kota lewat pemerintah setempat agar pembayaran THR pada tahun ini tidak ada kendala.

Selain pemantauan, pihaknya juga akan mendirikan posko pengaduan satu minggu sebelum Idulfitri.

“Nanti jika ada pekerja yang keberatan atau terjadi persoalan pada THR bisa mengadukannya ke posko,” katanya.(k32)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper