BISNIS.COM, JAKARTA -- Perjalanan Indonesia menuju perubahan sistem yang telah ada pada suatu masa atau disebut juga dengan reformasi, telah berjalan selama 15 tahun. Perjalanan reformasi tersebut ternyata menghasilkan sebuah perubahan yang nyata, tetapi hal tersebut saat ini terasa kurang maksimal.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa yang mengatakan perlu adanya reformasi tahap kedua. Tahap kedua tersebut dimaksudkan untuk membenahi pemerataan dan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam hal perekonomian bangsa.
Saya sepakat dengan pernyataan Hatta tersebut, karena saya lihat pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini sedang meningkat yang sudah pasti akan meningkatkan taraf perekonomian rakyat.
Namun, dalam kenyataannya masih belum dapat pemerataan perekonomian di tiap wilayah Indonesia, khususnya pedalaman. Oleh sebab itu jika pernyataan reformasi harus dilakukan melalui gelombang kedua saya sangat sepakat sekali.
Cita-cita Indonesia agar menjadi sebuah bangsa yang besar dengan tingkat kesejahteraan yang baik, bisa saja dimungkinkan tercapai. Memang perubahan mendasar sejak reformasi bergulir terdapat perubahan yang positif. Namun, hal tersebut tidak serta merta kita senang ataupun bahagia dengan keadaan ini, melainkan kita harus melihat dari sisi lainnya apakah dengan keadaan ini kondisi masyarakat Indonesia terwakili dengan baik kesejahteraannya.
Perubahan yang dicapai sejak era reformasi bergulir meliputi pembangunan disegala bidang dan sistem politik. Masih saja terlihat kelemahan disana-sini yang perlu diperbaiki.
Jadi pendapat saya itu adalah sebuah mekanisme perkembangan sebuah negara untuk menjadi sebuah negara besar. Dengan adanya pembelajaran tersebut pada akhirnya Indonesia akan meraih cita-cita yang didambakan, yaitu menjadi sebuah negara adil dan sejahtera.
Sejatinya reformasi ini juga harus dilakukan perbaikan dibidang politik, baik dalam perbaikan etika cara berpolitik maupun hal yang lain yang menyakut perbaikan mekanisme untuk negara ini.
Karena dengan adanya etika berpolitik yang baik tersebut, akan memungkinkan potensi melanggengnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tidak terjadi. Hal tersebut saya kira perlu diperhitungkan dan dilakukan dengan baik oleh negara ini.
Raden Roro Sulistiya
Jl. H. Jidi No. 21. Rt06/01. Cinere, Depok.
Kode Pos : 16514