BISNIS.COM, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi menargetkan sebanyak 120 Usaha Mikro Kecil dan Menengah di wilayah setempat akan memperoleh izin usaha secara gratis hingga Agustus 2013.
"Program ini merupakan target 120 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih," ungkap Amit Riadi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Bekasi, Kamis (30/5).
Menurutnya, UMKM yang tersebar di 12 kecamatan setempat mendapatkan izin gratis yang diserahkan langsung oleh kepala daerah kepada pelaku usaha secara 'road show'.
"Izin gratis itu diberikan secara bertahap sebanyak 10 izin setiap pekannya. Hingga kini sudah 80 lebih UMKM yang menerima dispensasi itu," katanya.
Amit menjelaskan izin gratis yang dimaksud adalah surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), surat keterangan domisili usaha (SKDU) dan surat tanda binaan usaha dari Disperindakop.
Menurut dia UMKM yang baru beroperasi itu diharapkan mampu membuka peluang kerja semaksimal mungkin untuk penyerapan tenaga kerja.
"Program ini juga sejalan dengan target Pemkot Bekasi dalam membuka 50 ribu lapangan pekerjaan," ujarnya.
Amit menambahkan potensi UMKM di Kota Bekasi cukup besar, bahkan beberapa di antaranya yang telah sukses adalah UMKM kue basah sebanyak 400 pengusaha, ikan hias sebanyak 300 pengusaha, dan boneka sebanyak 200 pengusaha.
"Rata-rata, mereka mengeluarkan modal sekitar Rp50 juta untuk memulai usahanya. Namun dengan adanya dispensasi ini, kami berharap beban biaya itu bisa diperingan," ujar Amit. (Antara)
IZIN USAHA GRATIS: Buruan! Pemkot Bekasi Terbitkan 120 Surat buat UMKM
BISNIS.COM, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi menargetkan sebanyak 120 Usaha Mikro Kecil dan Menengah di wilayah setempat akan memperoleh izin usaha secara gratis hingga Agustus 2013. "Program ini merupakan target 120 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Bambang Supriyanto
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Rekor Rp85,5 Triliun, Berikut 10 BUMN Penyumbang Dividen Terbesar
3 jam yang lalu