Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAY DAY: Inilah Tuntutan Buruh Surabaya

BISNIS.COM, SURABAYA--Ribuan buruh di Kota Surabaya akan menggelar apel buruh di Taman Surya, Rabu (1/5) dalam rangka memperingati Hari Buruh se-Dunia (mayday).Koordinator Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Kota Surabaya Dendy Prayitno, Selasa (30/4/2013),

BISNIS.COM, SURABAYA--Ribuan buruh di Kota Surabaya akan menggelar apel buruh di Taman Surya, Rabu (1/5) dalam rangka memperingati Hari Buruh se-Dunia (mayday).

Koordinator Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB) Kota Surabaya Dendy Prayitno, Selasa (30/4/2013), mengatakan apel buruh tersebut diikuti oleh 28 serikat pekerja dan serikat buruh di Surabaya.

"Keikutsertaan para buruh dan pekerja dalam Apel Akbar ini merupakan upaya untuk mengubah cara pandang banyak kalangan yang menganggap buruh/pekerja selalu turun ke jalan ketika perayaan mayday. Ini bentuk kedewasaan rekan-rekan dan juga terkait kondusivitas di Kota Surabaya. Tentunya tanpa mengurangi nilai dan semangat perjuangan para buruh," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, beberapa organisasi buruh/pekerja juga ikut dalam apel buruh di antaranya DPC KSPSI Surabaya, DPC FSP KEP Surabaya, DPC FSP LEM, DPC FSP TSK, DPC Sarbumusi, DPC SPN, DPC Produktiva, DPC PPMI, DPC PBS, DPC FKUI SBSI. Tiap serikat pekerja/buruh menyertakan 40 orang perwakilan.

Dalam kegiatan Apel Akbar nanti, para buruh juga akan membacakan pernyataan sikap berkaitan dengan tuntutan reformasi, koreksi, dan perbaikan menyeluruh terhadap pemerintah Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Pengadilan Negeri Surabaya, dan para pengusaha Surabaya.

Beberapa poin pernyataan sikap pekerja/buruh kepada Wali Kota Surabaya di antaranya agar memerintahkan kepada pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Kota Surabaya untuk turun ke lapangan atas laporan pekerja/buruh dengan waktu maksimal 3x24 jam, memerintahkan kepada mediator Disnaker Kota Surabaya agar proses mediasi maksimal 50 hari kerja.

Kemudian, melakukan pengawasan bersama terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) bersama aparatur terkait agar tidak terjadi penyimpangan TKA. Serta, memberikan dana pembinaan dan pemberdayaan pekerja/buruh tiap tahun secara proporsional.

Sementara tuntutan pekerja/buruh kepada aparat penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri agar menindak tegas pelanggaran "union busting" terhadap pengusaha yang melanggar, merespons dan memeriksa dengan tuntas pengaduan pekerja terhadap pelanggaran tindak pidana kejahatan ketenagakerjaan, hindari kriminalisasi ketenagakerjaan pada pekerja/buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Dwi Purnomo mengatakan Apel buruh tersebut akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang bertindak selaku Inspektur Upacara.

"Kota Surabaya memang beda dengan kota/kabupaten lainnya dalam menyambut Hari Buruh. Ini adalah kegiatan dari rekan-rekan serikat buruh/pekerja sendiri. Kami hanya memfasilitasi apa yang diinginkan rekan-rekan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yoseph Pencawan
Editor : Others
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper