BISNIS.COM, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspend) perdagangan saham PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) di pasar reguler dan tunai pada perdagangan saham Kamis (25/4).
Kadiv. Pengawasan Transaksi Irvan Susandy dan Kadiv Perdagangan Saham Andre P. J Toelle menyebutkan penghentian sementara saham ITMA sehubungan dengan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Saham ITMA menguat 11.575 poin, atau 497,85% dari hargasa penutupan Rp2.325 pada 11 April 2013 menjadi Rp13.900 pada 24 April 2013,” sebutnya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/4).
Sejalan dengan penghentian sementara saham ITMA, otoritas bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Sumber Energi Andalan.
Adapun, otoritas bursa menyebutkan jika penghentian sementara tersebut berlaku sampai dengan pengumuman dari BEI lebih lanjut.
Sumber Energi Andalan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan penjualan perhiasan yang terbuat dari emas, berlian, dan lainnya. Saat ini, harga saham ITMA sebesar Rp13.900 dengan kapitalisasi pasar Rp472,6 miliar. (if)
SAHAM ITMA DISUSPEN: Peningkatan Harga Terlalu Signifikan
BISNIS.COM, JAKARTA—PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspend) perdagangan saham PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) di pasar reguler dan tunai pada perdagangan saham Kamis (25/4). Kadiv. Pengawasan Transaksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 menit yang lalu
BlackRock Tancap Gas di Saham Antam (ANTM) Jelang Akhir Tahun
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Polisi Bakal Miskinkan & Kenakan Pasal Korupsi ke Pelaku Judol Komdigi
15 menit yang lalu
Pesawat Kargo DHL Jatuh di Lithuania, Satu Orang Tewas
33 menit yang lalu
TNI Kerahkan 169.369 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
38 menit yang lalu
Panglima Pastikan Prajurit Ikut Pilkada 2024 Telah Mundur dari TNI
47 menit yang lalu