BISNIS.COM,JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah menolak usulan pemerintah untuk menghilangkan pemilihan umum kepala daerah langsung di tingkat kabupaten/kota.
Ketua DPD Irman Gusman mengatakan pemilihan langsung kepala daerah merupakan sistem terbaik untuk menyalurkan kedaulatan rakyat.
“Ini kan esensi demokrasi, kita baru 3 kali [pemilukada] langsung, jangan kemudian mundur lagi karena ada masalah,” katanya di Kantor Presiden, Rabu (10/4).
Dia mengakui pemilihan kepala daerah langsung banyak menimbulkan persoalan seperti politik uang dan biaya penyelenggaraan yang mahal.
Namun, Irman berpendapat ekses tersebut bisa ditekan dengan perbaikan sistem yang spesifik tanpa harus menghilangkan mekanisme pemilihan langsung.
“Masalahnya yang harus diperbaiki, bisa juga disederhanakan dibuat serentak, tapi rakyat yang memilih,” katanya.
Pemerintah dan DPR saat ini sedang membahas rangkaian aturan terkait struktur pemerintahan daerah yang terdiri dari RUU Pemerintahan Daerah, RUU Desa dan RUU Pemilu Kepala Daerah.
Mendagri sebelumnya menjelaskan pemerintah mengusulkan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota tidak lagi dipilih langsung tetapi dipilih oleh DPRD secara terbuka.
Dalam rangkaian peraturan tersebut pemerintah juga mengajukan perpindahan kewenangan pemberian izin investasi dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Irman mengatakan DPD sepakat dengan pergeseran wewenang tersebut sepanjang bisa menyederhanakan alur perizinan yang harus dilalui investor untuk mulai berusaha di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News