BISNIS.COM, JAKARTA--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta sejauh ini belum menerima laporan tentang perusahaan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) yang hengkang keluar Jakarta akibat penaikan UMP.
Kepala Disnakertrans Deded Sukandar menegaskan tidak ada perusahaan yang daftar ke Dinas maupun Suku Dinas Jakarta Utara terkait kepindahan. "Sampai saat ini ternyata belum ada yang daftar ke Sudin atau ke saya mau hengkang," katanya di Balaikota, Rabu (27/3/2013).
Namun ada tiga perusahaan daftar ke Sudin Jakarta Utara mau pindah ke Jawa Tengah bukan akibat penaikan UMP. Perusahaan tersebut sudah lama merencanakan hengkang ke luar Jakarta.
"Bukan karena UMP tapi pindah ke Semarang sudah direncanakan sejak lama," imbuh Deded.
Adapun tenaga kerjanya bukan seluruhnya orang jakarta. Tapi orang dari Sukabumi, Indramayu, Kebumen dan sebagainya bukan murni penduduk. Mereka sebagian akan ikut hengkang ke daerah masing - masing. (ra)