Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMPROV KALTIM Luncurkan Jamkesprov Senilai Rp60 Miliar

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) dengan anggaran Rp60 miliar, guna memberi jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan kesehatan.

BISNIS.COM, BALIKPAPAN--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meluncurkan program Jaminan Kesehatan Provinsi (Jamkesprov) dengan anggaran Rp60 miliar, guna memberi jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan kesehatan.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Sutarnyoto mengatakan ada sekitar 400.000 jiwa yang harus ditanggung oleh Jamkesprov karena tidak lagi tertanggung oleh Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Angka tersebut berdasarkan hasil survei ulang dari petugas kabupaten dan kota di Kaltim atas penduduk yang tidak lagi memeroleh Jamkesmas yang dianggarkan oleh Kementerian Kesehatan.

"Dari 784.000 jiwa yang masuk Jamkesmas pada 2012, 50% diantaranya harus ditanggung oleh Jamkesprov," ujarnya disela-sela peresmian Gedung Rawat Inap RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo, Jumat (22/3/2013).

Sutarnyoto menambahkan besaran premi yang dibayarkan oleh Pemprov Kaltim untuk Jamkesprov sebesar Rp12.000 per jiwa per bulan. Angka ini diyakininya cukup karena sebelumnya premi sebesar Rp10.000 per jiwa per bulan sudah cukup untuk mendukung operasional rumah sakit.

Selain itu, besaran premi ini juga mendekati penetapan dari Kementerian Keuangan untuk Jamkesmas yang ditetapkan sebesar Rp15.500 per jiwa per bulan. Dirinya menyebutkan program ini menjadi jembatan menuju operasional BPJS Kesehatan pada 2014.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Dyah Muryani menuturkan program Jamkesprov ini tidak akan overlapping dengan Jaminan Kesehatan Derah (Jamkesda) yang telah diprogramkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten dan kota.

Justru, program ini akan memerluas program jaminan kesehatan kepada masyarakat kelas menengah bawah.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menegaskan program ini justru akan sangat menguntungkan bagi masyarakat di daerah karena menutupi kekurangan jaminan yang mungkin bsia terjadi dalam program Jamkesmas.

Selain itu, program ini juga bisa melengkapi program Jamkesda yang telah dibuat oleh masing-masing pemerintah daerah.

"Misalnya ada pasien yang harus dirujuk ke luar dari wilayah kabupatennya yang menyebabkan Jamkesda tidak berlaku. Disini bisa diganti dengan Jamkesprov," tukasnya.

Program jaminan kesehatan semacam ini diakuinya masih hanya menyasar masyarakat kurang ammpu. Nantinya, sesuai dengan instruksi pembentukan BPJS Kesehatan, seluruh penduduk Indnesia harus masuk dalam program semacam ini.

Bagi para pekerja akan ada skema pembayaran premi yang mekanismenya menggunakan iuran bersama antara tenaga kerja dan perusahaan.

Para pekerja, katanya, diwajibkan membayar premi sebesar 2% dan perusahaan membayar premi sebesar 3%.

Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Rachim Dinata mengatakan pengelola rumah sakit tidak perlu khawatir dengan adanya program jaminan kesehatan semacam ini yang biasanya melayani untuk pasien di Kelas III.

"Justru harus perlu meningkatkan pelayanan karena ini menjadi momentum yang tepat," katanya.

Dirinya juga berharap agar proses administrasi dalam program pemerintah semacam ini bisa berjalan cepat sehingga peningkatan pelayanan pun bisa segera terealisasi. (wde)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Wiwiek Endah
Editor : Others
Sumber : Rachmad Subiyanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper