Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMINAN SOSIAL: Besaran premi bantuan pemerintah terlalu minim

BISNIS.COM, JAKARTA--Besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diberikan Kementerian Keuangan Rp15.500 per orang/bulan jauh dari harapan. Besaran itu kurang ideal karena dalam pelaksanaannya nanti kemungkinan

BISNIS.COM, JAKARTA--Besaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diberikan Kementerian Keuangan Rp15.500 per orang/bulan jauh dari harapan.

Besaran itu kurang ideal karena dalam pelaksanaannya nanti kemungkinan pelayanan medisnya asal-asalan.
 
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkritik Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang menghitung premi PBI bagi BPJS.

Hal itu disampaikan Ahok dalam sarasehan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bertema 'Anugerah atau Musibah Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat di kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu (6/3/2013).
 
"Saya sangat kecewa dengan Menkeu yang tidak mengerti BPJS, saya dikasih premi Rp15.500, dan Menkokesra juga bilang sama saya nanti diperjuangkan jadi Rp17.000, lumayan tambah Rp2000, bukan itu [maksudnya]," katanya.
 
Idealnya, lanjut Ahok, semua orang Indonesia harus mendapatkan pelayanan kelas 1 sehingga preminya jatuh pada kisaran Rp50.000 per orang/bulan.

Kalau kelas 2 besarannya kira kira Rp40.000 per orang/bulan dengan asumsi untuk seluruh rakyat Indonesia bisa mendapat pelayanan kesehatan secara layak.  
 
Asuransi kesehatan yang diatur dalam UU No.20/2004 tentang SJSN dan UU No.24/2012 tentang BPJS akan berlaku 1 Januari 2014 dan telah ditunjuk penyelenggaranya yakni PT Askes yang akan berubah menjadi BPJS.

Implementasinya, BPJS bekerjasama dengan rumah sakit milik daerah dan swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Others
Sumber : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper