Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walhi Adukan Sejumlah Oknum Polisi Ke Polda Sumsel

JAKARTA-Tim penasihat hukum aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian ke Polda Sumatra Selatan. Salah satu fakta yang ditemukan adalah terdapat empat jahitan

JAKARTA-Tim penasihat hukum aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatra Selatan resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian ke Polda Sumatra Selatan. Salah satu fakta yang ditemukan adalah terdapat empat jahitan di kepala salah seorang aktivis.

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum untuk sejumlah aktivis Walhi dan petani yakni Anwar Sadat, Dedek Chaniago dan Kamaludin. Mualimin Pardi, salah satu penasihat hukum mengatakan temuan mereka adalah dugaan terjadinya kekerasan terhadap aktivis oleh kepolisian dalam menangani unjuk rasa pada 29 Januari lalu.

“Kami telah menyampaikan laporan ke Polda Sumsel atas kekerasan yang terjadi pada klien kami. Hal itu terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat Polda Sumsel,” kata Mualimin dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Sabtu (16/2).

Sejumlah temuan yang disampaikan oleh tim penasihat hukum adalah Sadat mengalami luka di kepala sehingga mendapatkan empat jahitan. Dedek juga mengalami luka lebam di kepala, sedangkan Kamaludin menderita luka robek di kepala.

Mualimin mengungkapkan, pihaknya juga menemukan dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik ketika dilakukan pemeriksaan. Padahal, Sadat, Dedek dan Mualimin tidak diperbolehkan untuk didampingi oleh penasihat hukum saat pemeriksaan berlangsung.

Pada 29 Januari,  telah terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap aktivis dan petani Ogan Ilir oleh sejumlah oknum keplisian. Di antaranya adalah Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat yang terluka parah di bagian kepala akibat pukulan benda tumpul, serta sekitar 25 orang lainnya mengalami penganiayaan.

Aksi demonstrasi itu terkait dengan konflik lahan antara petani dengan PTPN VIII unit usaha Cinta Manis, dan kekerasan yang dilakukan kepolisian pada pekan sebelumnya. Namun kepolisian justru menetapkan Sadat sebagai tersangka. (yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Others
Sumber : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper