Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menyatakan akan memecat Kusnindar dari jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Daerah I Dinas Perumahan DKI Jakarta karena mempersulit warga menempati rumah susun Marunda di Jakarta Utara.
 
"Saat ini yang bersangkutan tidak boleh ada lagi di dinas perumahan, kalau dia ada terus menerus mempermainkan," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota DKI Jakarta, Rabu. 
 
"Bagi kami dia terus menghambat," katanya. 
 
Ahok mengaku mendapat laporan bahwa ada lebih dari 1.000 unit rumah susun (rusun) yang belum siap huni dan lantai empat gedung rusun belum mendapat pasokan air karena pipanya pecah.
 
"Saya bilang kenapa tidak diperbaiki. Dia mengaku mau cari tukang las. Masak paralon mau dilas?" katanya.
 
Ahok mengatakan sudah meminta Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Novrizal, menunjuk pengganti Kusnindar.
 
Menurut dia, Novrizal memilih Jati Waluyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan untuk menempati posisi yang ditinggalkan Kusnindar.
 
Ahok menambahkan, selanjutnya Pemerintah DKI Jakarta berencana mengibah status rusun Marunda dari UPT ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 
 
(Antara/faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fahmi Achmad
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper