Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LAUT TIMOR: Ada Dugaan Gratifikasi, Kasus Pencemaran Minyak Dilaporkan KPK

JAKARTA:  Kasus pencemaran minyak di Laut Timor dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan gratifikasi antara perusahaan pencemar PTTEP Australasia dan pihak terkait di Indonesia maupun Australia.

JAKARTA:  Kasus pencemaran minyak di Laut Timor dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan gratifikasi antara perusahaan pencemar PTTEP Australasia dan pihak terkait di Indonesia maupun Australia.


Pelapor kasus ialah Ocean Watch Indonesia. Direktur Eksekutif Ocean Watch Indonesia Herman Jaya mengatakan pihaknya menduga ada konspirasi segitiga antara PTTEP Australia-Indonesia-Australia.

 

Konspirasi dalam bentuk gratifikasi pembiaran kasus pencemaran minyak tanpa ada proses penyelesaian secara tuntas dan menyeluruh. Pencemaran minyak di Laut Timor terjadi akibat meledaknya sumur minyak Montara milik PTTEP Australasia di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009.


"Kasus ini terjadi sudah hampir 4 tahun, tetapi tidak ada proses penyelesaian apapun dari pihak perusahaan maupun dari pemerintah Indonesia dan Australia. Kami menduga ada gratifikasi sehingga melaporkannya ke KPK," kata Herman dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Minggu (20/1/2013).


Menurutnya, pengakuan PTTEP Australasia (PTTEP AA) yang dipublikasi melalui Lembaran Fakta PTTEP AA (PTTEP AA Fact Sheet) menjadi dasar pengaduan Ocean Watch Indonesia kepada KPK. Lembaran Fakta PTTEP AA itu menyebut hingga saat ini tidak ada bukti ilmiah yang mendukung dan dapat diverifikasi telah terjadinya pencemaran di perairan Indonesia akibat meledaknya sumur minyak Montara 21 Agustus 2009.


Studi ilmiah independen yang dilakukan PTTEP AA di bawah pemantauan Pemerintah Australia menyebut sekitar 98,6% dari tumpahan minyak Montara di permukaan laut berada dalam perairan Australia. Tumpahan minyak terbesar dari Montara berada dalam radius 22,8 kilometer dari sumber ledakan dan berjarak lebih dari 300 kilometer dari Indonesia.


Herman Jaya mengatakan PTTEP AA telah menyebar kebohongan dengan menyebut bahwa jarak ladang Montara ke Indonesia lebih dari 300 km. Adapun, berdasarkan lembaran dokumentasi presentasi Pemerintah Federal Australia, jarak ladang Montara lebih dekat ke Indonesia daripada ke Australia, yakni hanya 250 km dari Indonesia dan 254 km ke Australia.


"Kalau benar hasil penelitian PTTEP AA dengan Pemerintah Australia menunjukkan bahwa tumpahan minyak Montara hanya berada sekitar radius 22,8 km dari ladang Montara di perairan Australia, itu berarti hanya 272,8 km saja dari Indonesia, bukan 300 km lebih," kata Herman. (bas)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper