Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMILU 2014: Hanya 5 partai lolos di Karimun

KARIMUN, Kepri: Komisi Pemiilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu, menetapkan lima dari enam belas partai politik lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2014.Semula ada 16 partai yang lolos verifikasi faktual tahap

KARIMUN, Kepri: Komisi Pemiilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu, menetapkan lima dari enam belas partai politik lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2014."Semula ada 16 partai yang lolos verifikasi faktual tahap pertama, namun yang lolos verifikasi tahap kedua tinggal lima," kata Pelaksana Tugas KPU Karimun, Risdiyansyah, usai rapat pleno terbuka yang juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepri, Dean Yealta.Kelima partai politik yang lolos itu adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme."Kelimanya lolos karena memenuhi persyaratan keadministrasian setelah diminta untuk melakukan perbaikan pada verifikasi tahap kedua," katanya.Menurut Risdiyansyah, verifikasi yang dilakukan meliputi pengecekan susunan kepengurusan serta keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, alamat atau domisili kantor serta verifikasi faktual keanggotaan.Sedangkan 11 partai yang tidak lolos, katanya, yaitu Partai Bhinneka Indonesia, Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Karya Republik, Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia, Partai Kongres, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Republik dan Partai Nasional Republik."Pada umumnya, partai yang tidak lolos itu tidak memenuhi persyaratan, seperti kepengurusannya tidak lengkap serta tidak memenuhi keterwakilan perempuan. Selain itu, banyak partai yang tidak kita temukan alamat kantor serta tidak lolos verifikasi keanggotaan," katanya.Dia mengatakan hasil rapat pleno tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi Kepri untuk selanjutnya diteruskan ke KPU pusat."Dengan selesainya rapat pleno ini, maka tahapan verifikasi faktual selesai. Tahapan selanjutnya berada di provinsi yang dijadwalkan menggelar rapat pleno pada 3 Januari 2013," ucapnya.Dengan lolosnya lima partai tersebut, maka partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2014 menjadi 20 partai setelah ditambah dengan 15 partai yang ditetapkan dalam rapat pleno pada 18 Desember 2012.Ke-15 partai itu adalah Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.Kemudian Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru, Partai Nasdem, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Persatuan Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan. (Antara/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper