Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK DAERAH: PBB di Malang bisa untungkan pemkot Rp2 miliar

MALANG: Pemkot Malang, Jawa Timur memperoleh keuntungan setidaknya Rp2 milir per tahun jika pajak bumi dan bangunan (PBB) dikelola sendiri, tidak ditangani pemerintah pusat.

MALANG: Pemkot Malang, Jawa Timur memperoleh keuntungan setidaknya Rp2 milir per tahun jika pajak bumi dan bangunan (PBB) dikelola sendiri, tidak ditangani pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Mardioko mengatakan asumsi mendapatkan keuntungan Rp2 miliar itu jika tarif dan jumlah wajib pajak (WP) pajak tersebut tidak berubah tetap.

“Jika PBB ditangani pemerintah pusat, maka bagi hasil pajak yang kami terima proporsinya sebesar 64,8%, sedangkan jika kami menangani sendiri pajak tersebut, maka penerimaannya 100%,” kata Mardioko di Malang, Minggu (30/12).

Karena itulah, lanjut dia, meski cukup repot maka pihaknya bertekad mengelola PBB pada 2013. Dengan keterbatasan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM), dia berkeyakinan, bisa mengelola PBB dengan baik.

Namun jika di sana-sini terdapat kekurangan dalam hal pemberian pelayanan, menurut dia, mestinya masyarakat bisa memaklumi. Pasalnya, pengelolaan PBB oleh Pemkot Malang merupakan kali pertama sehingga belum berpengalaman.

Saat PBB ditangani pemerintah pusat, pajak tersebut dikelola dua kantor, yakni Kantor Pelayanan Pajak Pratama Malang Utara dan Selatan.

SDM yang PBB di kantor pajak tersebut jelas sudah berpengalaman karenasudah lama menangani pajak tersebut. Jumlahnya juga lebih banyak.

Agar masyarakat merasa nyaman dan tidak kaget saat PBB dikelola Pemkot Malang per-1 Januari 2013, maka tarif PBB dan target penerimaannya tidak berubah, tidak naik

Tarif PBB dengan nilai jual objek pajak (NJOP) sampai dengan Rp1 miliar ditetapkan 0,1%, sedangkan untruk di atas Rp1 miliar sebesar 0,2%. Target penermaan PBB juga sama dengan target penerimaan 2012, yakni Rp39 miliar.

Target penerimaan pajak daerah untuk 2013, dia menegaskan, naik menjadi Rp182 miliar, sedangkan target penerimaan pajak daerah pada 2012 seesar Rp125,828 miliar. (k24/arh)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper