JAKARTA: Tersangka kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM), Djoko Susilo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 jam.
Dari pantauan Bisnis, Djoko keluar pukul 18.00 WIB bersama tim penasihat hukum dengan pengawalan ketat menuju mobil tahanan.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk Brigjen Didik Purnomo selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)," ujar Djoko usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan bahwa Djoko diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni mantan Wakil Korlantas, Didik Purnomo.
"Dari Korlantas, tadi pak DS hadir diperiksa sebagai saksi untuk DP," pungkas Johan.
Sebagaimana diketahui, dalam kasus simulator SIM, KPK telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo.
Selanjutnya Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang. (ra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel