Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI ADIRA: Siapkan Spin-off Unit Usaha Syariah

JAKARTA--PT Asuransi Adira Dinamika berencana melepaskan Unit Usaha Syariah guna menanggapi Rancangan Undang-undang Perasuransian yang mewajibkan unit usaha syariah melakukan spin-off.Head Syariah Adira Insurance Bimo Kustoro menyatakan pihaknya siap

JAKARTA--PT Asuransi Adira Dinamika berencana melepaskan Unit Usaha Syariah guna menanggapi Rancangan Undang-undang Perasuransian yang mewajibkan unit usaha syariah melakukan spin-off.Head Syariah Adira Insurance Bimo Kustoro menyatakan pihaknya siap mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan spin-off unit usaha syariah.Saat ini, lanjutnya, pihaknya telah menyiapkan infrastruktur berupa sistem akuntansi dan underwriting.Dari segi permodalan, Bimo mengaku  telah menyiapkan modal untuk memenuhi standar minimum modal pembentukan Asuransi Syariah sebesar Rp50 miliar.Modal itu akan diambil dari aset UUS Adira Insurance yang saat ini mencapai sekitar Rp250 miliar."Kami akan ikuti sesuai deadline pemerintah, atau beberapa bulan sebelum masa tenggat berakhir," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (12/12).Menurut pasal 67 RUU Perasuransian, pemerintah memberikan tenggat waktu hingga 3 tahun sejak RUU disahkan menjadi Undang-undang. Saat ini, proses pembahasan rancangan beleid tersebut tengah berada dalam proses pengisian daftar isian masalah di masing-masing fraksi.Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Arif Budimanta mengatakan, RUU Asuransi kemungkinan akan selesai sebelum masa sidang April 2013.Meski mengaku siap, Bimo mengakui ada sejumlah faktor yang akan lebih efisien jika unit usaha syariah masih bergabung dengan perusahaan induk."Faktor yang lebih efisien misalnya operasional, itu lebih efektif jika digabung. Jika spin-off maka kami harus investasi lagi," ujarnya.Bimo menjelaskan, ketika dipisahkan dari induk usaha, maka lini syariah harus membangun seluruh sistemnya sendiri. Padahal, ketika masih menjadi unit usaha, UUS masih dapat bergabung dengan perusahaan induk."Bertahap, fungsi-fungsi ini mulai dipisahkan," ujarnya.Secara umum, Bimo mengatakan prospek asuransi syariah cukup cerah. Pangsa pasar asuransi syariah tumbuh lebih dari 100% selama dua tahun terakhir, jauh melampaui asuransi konvensional yang bergerak di kisaran 35% pertahun.Meski tumbuh signifikan, pangsa pasar asuransi syariah dinilai masih sangat minim, yakni sekitar 3,5% dibandingkan asuransi konvensional. Hal ini, kata Bimo, terjadi karena asuransi syariah belum didukung oleh reasuransi yang memadai.Selain itu, bisnis asuransi syariah juga terkendala beban ganda akibat pajak dan zakat."Jadi di sini kita bayar zakat, bayar pajak juga. Kalau di negara lain seperti Malaysia, industri asuransi syariah mendapat insentif pajak karena telah membayar zakat," terangnya. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Farodlilah Muqoddam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper