Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PULAU REMPANG-GALANG: Lambatnya Peralihan Status Lahan Picu Penguasaan Sepihak

BATAM--Pemerintah dinilai terlalu lama menyelesaikan proses perubahan status quo wilayah Rempang-Galang, Batam, sehingga munculnya penguasaan lahan secara sepihak di kawasan tersebut.

BATAM--Pemerintah dinilai terlalu lama menyelesaikan proses perubahan status quo wilayah Rempang-Galang, Batam, sehingga munculnya penguasaan lahan secara sepihak di kawasan tersebut.

 

Pasalnya, hasil perubahan status quo tersebut bisa menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk bisa menawarkan kawasan tersebut kepada investor.

 

Direktur Perencanaan dan Teknik Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Istono mengungkapkan penetapan status quo Rempang Galang sudah berlangsung sejak 1992 atau 10 tahun yang lalu.

 

Bahkan kemudian harus menunggu adanya tim padu serasi Kemenhut sejak 2012.

 

"Ini karena terlalu lama status quo, jadinya berlangsung kepemilikan ilegal atau penguasaan, selain itu harusnya Pemerintah memberi kejelasan siapa yang berhak mengelola Rempang Galang, Pemkot atau BP Batam," ujarnya, Rabu (12/11/2012).

 

Dia mengatakan dengan adanya penyelesaian status quo dan ketetapan siapakah yang memperoleh HPL Rempang Galang, rencana Pemerintah Daerah untuk mengembangkan bisa menjadi dasar pemda untuk menjalankan rencana jangka panjangnya.

 

Saat ini, kata dia, kawasan Rempang Galang justru dikuasai perseorangan tanpa status kepemilikan yang legal.

 

Ia berharap Pemerintah segera memberi kejelasan dan menyelesaikan status quo Rempang Galang.

 

"Mudah-mudahan tidak lama lagi sudah jelas status Relang," tuturnya.

 

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan proses penyelesaian status quo Rempang Galang dengan luas 27.783 hektar terus didorong pihaknya.

 

Kawasan tersebut dibutuhkan untuk mengimbangi permintaan lahan untuk industri. Pasalnya saat ini Batam mengalami kritis lahan untuk industri dan perumahan.

 

"10 tahun lahan di Rempang Galang menganggur. Sementara Batam kekurangan karena lahan yang tersedia sangat terbatas," paparnya.(k17/k59)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Wahyu Kurniawan
Sumber : Chandra Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper