JAKARTA : Pengacara kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) Djoko Susilo (DS) memilih tidak mengomentari terkait pernyataan tersangka lainnya, Sukotjo S. Bambang, yang mengklaim mempunyai informasi penting. Ia pun menyerahkan semuanya kepada KPK.
"Saya tidak bisa komentar mengenai itu, kita serahkan saja ke KPK. Relevan atau tidak dokumen itu," ujar penasihat hukum DS, Juniver Girsang usai mendatangi gedung KPK hari ini, Rabu (12/12/2012).
Juniver menambahkan bahwa kliennya siap mengikuti proses hukum ini dan berharap bisa lebih cepat selesai. Ketika ditanya mengenai kasus tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), Juniver tidak mendapat informasi tersebut.
"Sampai saat ini mengenai diluar kasus Simulator SIM kami tidak ada mendapat informasi dan tidak ditanyakan," pungkasnya.
Adapun, mengenai alat bukti yang juga diklaim dimiliki oleh Sukotjo S. Bambang, Juniver mengatakan tidak pernah dikonfirmasi. Namun diri ya yakin bukti itu perlu dikonfirmasi lagi ke DS.
"Kita tidak pernah dikonfirmasi mengenai barang bukti itu. Tentu itu nanti adalah kewenangan KPK untuk bisa dikaitkan dengan pak DS. Tapi kami yakin bahwa bukti-bukti itu adalah alat bukti yang perlu dikonfirmasi lagi ke DS," paparnya. (sut)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel