Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATURAN TATA RUANG FTZ: Perluasan Lahan Industri Terkendala Pembagian Zona

BATAM—Zona yang lebih besar untuk kawasan wisata di Pulau Rempang dan Galang dinilai menjadi kendala untuk perluasan lahan industri di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam.

BATAM—Zona yang lebih besar untuk kawasan wisata di Pulau Rempang dan Galang dinilai menjadi kendala untuk perluasan lahan industri di kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam.

Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam Ilham Eka Hartawan mengatakan pengembangan zonasi industri di Pulau Batam saat ini sudah kelebihan kapasitas sehingga pihaknya memiliki rencana untuk mengembangkan kawasan Pulau Rempang-Galang sebagai zonasi industri di luar Pulau Batam.

Namun pengembangan tersebut terancam tidak bisa dilaksanakan karena dalam Perpres 87/2011 kawasan Rempang-Galang didominasi zonasi untuk kawasan wisata dan pendukungnya.

"Pengembangan industri di Batam sudah overload, tadinya menyiapkan perluasannya ke Rempang Galang, tapi dalam Perpres lebih dominan untuk wisata," paparnya, Selasa (11/12/2012).

Ilham mengatakan pihaknya akan mengangkat isu ini dalam sosialisasi yang akan digelar Kamis (13/12/2012) saat lima narasumber pemerintah pusat yang menyusun Perpres 87/2011 menjadi pembicara.

Dalam perpres tersebut, Ilham menyebutkan, Pemerintah menentukan zonasi industri di Rempang Galang hanya sekitar 5%, sementara sisanya adalah zonasi peruntukkan wisata.

"Pemerintah pusat harus menjawab pertanyaan kami, kenapa Rempang Galang dominannya untuk wisata," katanya.

Saat ini Ilham mencatat terdapat 21 kawasan industri di Batam. Jumlah tersebut diluar industri galangan kapal yang tersebar di pantai barat, timur dan utara Batam.

Meski belum mengetahui sisa zonasi lahan untuk industri di Pulau Batam, namun BP Batam meyakini pengembangan lahan siap pakai untuk industri sudah semakin mengecil.

"Kami menyiapkan Rempang Galang untuk luapan industri batam. Sekarang mau lari kemana ini, sudah penuh. Diharapkan mereka bisa kasih penjelasan," sambungnya.

Selain itu, dalam sosialisasi nanti, BP Batam juga akan mengundang seluruh instansi pemerintah daerah Kepulauan Riau serta asosiasi profesi agar pemerintah pusat bisa menegaskan pembagian tugas tata ruang wilayah di BBK.(k17/k59)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Wahyu Kurniawan
Sumber : Chandra Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper