Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI: Kemenperin Perlu Wajibkan Mobil Berbahan Bakar Oktan 90

JAKARTA: Kementerian Perindustrian perlu membuat kebijakan yang mensyaratkan semua industri otomotif harus memproduksi mobil dengan bahan bakar minyak bernomor oktan 90 yang dicantumkan dalam profil produknya.Suhari Sargo, ahli dan pengamat industri

JAKARTA: Kementerian Perindustrian perlu membuat kebijakan yang mensyaratkan semua industri otomotif harus memproduksi mobil dengan bahan bakar minyak bernomor oktan 90 yang dicantumkan dalam profil produknya.Suhari Sargo, ahli dan pengamat industri otomotif, mengatakan kebijakan pemerintah tersebut sangat penting untuk mendorong agen tunggal pemegang merek (ATPM) agar mengajak konsumenya tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk kendaraannya."Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian meminta industri otomotif untuk memproduksi kendaraan berahan bakar minyak dengan nomor oktan 90, sekaligus mendorong pemilik kendaraan untuk tidak mengkonsumsi bahan bakar minyak bersubsidi," ujarnya, Selasa (11/12/2012).Menurutnya, industri otomotif diperkirakan akan terus tumbuh pada tahun depan dengan angka konserfatif sekitar 3%-5%, di atas realisasi penjualan pada 2012 yang hampir dipastikan dapat mencapai 1,1 juta unit.Pertumbuhan indutri otomotif dalam negeri tidak bisa bendung menyusul situasi ekonomi nasional yang terus tumbuh secara baik, bersamaan dengan penambahan jumlah penduduknya yang membutuhkan sarana transportasi untuk mendukung pergerakan barang dan orang.Dengan demikian, lanjutnya, tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan sebagai sarana transportasi juga mengalami peningkatan secara signifikan, yang berarti pemerintah juga harus menegosiasikan kembali penambahan kuota BBM dalam APBN."Padahal penetapan kuota BBM maupun penambahan kuota tersebut harus melalui proses politik dan birokrasi yang merepotkan. Sementara itu siapa yang sesungguhnya menikmati subsidi bahan bakar minyak itu semakin tidak jelas," tegasnya.Dia mengatakan banyak kendaraan mewah yang masih memanfaatkan BBM bersubsidi, bahkan untuk solar bersubsidi banyak diselewengkan dengan menjualnya ke konsumsen industri dengan harga yang lebih tinggi karena tidak ada subsidi.Adapun dana yang mencapai miliran rupiah untuk subsidi BBM dan semakin tidak jelas sasarannya, itu lebih baik dialihkan untuk dialokasikan bagi membangun infrastruktur jalan, transportasi masal dan sarana pendukungnya dengan menghapus subsidi tersebut.Menurutnya, penghapusan subsidi BM dapat dilakukan secara bertahap dengan menaikkan harga premium dan solar tersebut sebesar Rp100 per bulan. Penaikan bertahap itu berlangsung hingga batas waktu ketika jumlahnya mencapai angka yang di dalamnya tidak terdapat nilai subsidi.Suhari mengatakan dukungan dari kalangan industri otomotif sangat penting untuk membatu pemerintah mengurangi beban anggaran akibat subsidi harga BBM yang cukup besar dengan sasaran yang semakin tidak jelas tersebut.Industri otomotif tidak sulit mendukung kebijakan pemerintah dengan memproduksi kendaraan dengan BBM nomor oktan 90 karena mereka sejak lama sudah mengembangkan teknologi feul injection dan memenuhi kebijakan international Euro 3 pada produknya."Kewajiban industri otomotif memproduksi kendaraan berbahan bakar minyak dengan nomor oktan 90 itu tercantum dalam persyaratan saat mengajukan izin produksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian," ujarnya. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper