Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK KRISIS PENYIDIK: Revisi PP No.63/2005 Tinggal Diteken Presiden SBY

JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengirimkan revisi PP No.63/2005 terkait sumber daya manusia KPK ke Sekretariat Kabinet.

JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengirimkan revisi PP No.63/2005 terkait sumber daya manusia KPK ke Sekretariat Kabinet.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Azwar Abubakar mengatakan  pihaknya menunggu  persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono atas isi revisi PP yang telah disusun tersebut.

“Jumat [7/12] ke Setneg. [Dimana revisi PP itu berada]  tak tahu saya, tapi dugaan saya di Presiden," kata Azwar  menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini (10/12).

Dia mengemukakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apakah isi revisi PP terkait SDM KPK itu akan dikoreksi atau langsung diteken oleh Presiden SBY.

Sebelumnya isi PP dari SDM KPK itu telah dibahas dengan melibatkan menteri terkait yakni Menkumham, Menko Polhukam, Polri dan KPK.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengaku akan mengecek lebih lanjut apakah revisi PP itu sudah di meja Presiden SBY. “Saya belum cek. Mudah-mudahan dalam waktu segera”. (yus) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper