JAKARTA-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengirimkan revisi PP No.63/2005 terkait sumber daya manusia KPK ke Sekretariat Kabinet.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan pihaknya menunggu persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yuhdoyono atas isi revisi PP yang telah disusun tersebut.
“Jumat [7/12] ke Setneg. [Dimana revisi PP itu berada] tak tahu saya, tapi dugaan saya di Presiden," kata Azwar menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini (10/12).
Dia mengemukakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui apakah isi revisi PP terkait SDM KPK itu akan dikoreksi atau langsung diteken oleh Presiden SBY.
Sebelumnya isi PP dari SDM KPK itu telah dibahas dengan melibatkan menteri terkait yakni Menkumham, Menko Polhukam, Polri dan KPK.
Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengaku akan mengecek lebih lanjut apakah revisi PP itu sudah di meja Presiden SBY. “Saya belum cek. Mudah-mudahan dalam waktu segera”. (yus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel