Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO: 1.500 Buruh tuntut revisi SK Gubernur Sumsel soal upah

PALEMBANG--- Sekitar 1.500 buruh dari berbagai asosiasi dan serikat bekerja menggelar aksi long march menuntut revisi surat keputusan Gubernur Sumsel  terhadap besaran upah minimun provinsi sebesar Rp1.350.000.

PALEMBANG--- Sekitar 1.500 buruh dari berbagai asosiasi dan serikat bekerja menggelar aksi long march menuntut revisi surat keputusan Gubernur Sumsel  terhadap besaran upah minimun provinsi sebesar Rp1.350.000.

Ribuan buruh tersebut bersikeras menginginkan UMP yang akan diterapkan pada 2013 mendatang jadi Rp1.800.000 per bulan.   

Koordinator aksi Umar Bakri mengatakan pihaknya meminta gubernur merevisi SK Nomor 7445/KPTS/Disnakertrans/2012 yang menetapkan upah sebesar Rp1.350.000 per bulan.

“Kami minta Sk itu direvisi, karena dari perhitungan komponen hidup layak itu jauh dari mencukupi, untuk itu kami minta ditetapkan Rp 1.800.000,” katanya, Kamis (6/12/2012).

Hal senada juga diungkapkan buruh lainnya, Suyono, yang mengatakan  seharusnya Pemprov Sumsel mempertimbangkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL) secara konsisten untuk penentuan UMP itu.

“Kami aneh kenapa ini tidak ada peningkatan yang signifikan,  harusnya KHL  itu jadi pertimbangan pemerintah daerah. Dengan upah yang ada sekarang tidak mencukupi dan dapat menimbulkan kemiskinan baru,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Pemerintah Provinsi, Yusri Effendi mengatakan penetapan UMP tersebut sudah melalui pengkajian yang mendalam bersama Dewan Pengupahan dan kalangan pengusaha beserta buruh.

“Tentunya untuk menetapkan upah ini telah melalui pertimbangan yang matang sehingga tidak pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, serta pengusaha tidak dirugikan, juga buruh mendapat kehidupan yang layak,” katanya.

Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin sendiri memberikan sinyal akan merevisi besaran UMP tersebut setelah mendatangi peserta demonstrasi. Akan tetapi, sayangnya Alex tidak memberikan pernyataan langsung kepada wartawan saat di lapangan.

“Setelah bertemu dengan kami, Gubernur berjanji akan merevisi UMP itu tetapi soal besarannya belum tahu berapa,” kata Wahyu dari perwakilan buruh.(msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dimas Priyanto
Sumber : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper