BANYUMAS : Pemkab Banyumas akan terbitkan Perda Perlindungan Satwa Langka menyusul makin sedikitnya populasi Elang Jawa yang disimbolkan sebagai Lambang Negara Indonesia.
Wakil Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan burung Garuda yang disimbolkan dari burung Elang Jawa (nisaetus bartelsi) saat ini nyaris punah. Namun dia tidak menyebutkan nominal jumlah yang dimaksud.
“Oleh sebab itu, kita harus menjaga kelestariannya,” katanya dalam acara pelepasliaran seekor Elang Jawa di di lereng selatan Gunung Slamet yang masuk wilayah Desa Melung, Banyumas, hari ini (Rabu, 14/11/2012).
Pemkab Banyumas, jelas Achmad, akan mengusulkan paling tidak akan menerbitkan peraturan bupati (Perbup). Kemudian Perbup itu dijadikan peraturan derah (Perda), khususnya tentang perlindungan satwa yang dilindungi.
“Elang jawa yang ada di masyarakat diharapkan dilepas kembali ke alam bebas. Sedangkan yang sudah dilepas akan kita pantau terus kondisinya,” katanya.
Achmad Husein mengatakan burung Elang Jawa yang dilepasliarkan merupakan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat beberapa tahun lalu.
Satwa itu selanjutnya menjalani rehabilitasi di Suaka Elang Taman Nasional Gunung Halimun-Salak selama dua tahun.
Menurut dia, Gunung Slamet merupakan habitat elang jawa sehingga dipilih sebagai lokasi pelepasliaran burung ini.
Pelepasliaran elang jawa oleh Suaka Elang ini didukung oleh Banyumas Biodiversity, BKSDA Jateng, dan PT Indonesia Power. (Antara/Endot Brilliantono)