Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUFTHANSA kalah di pengadilan Eropa

LUKSEMBURG: Deutche Lufthansa AG dan British Airways kalah dalam pengaduan kepada Pengadilan Uni Eropa (UE) seputar pembayaran kompensasi kepada penumpang akibat keterlambatan penerbangan hingga lebih dari 3 jam.“Karena penumpang baru mencapai

LUKSEMBURG: Deutche Lufthansa AG dan British Airways kalah dalam pengaduan kepada Pengadilan Uni Eropa (UE) seputar pembayaran kompensasi kepada penumpang akibat keterlambatan penerbangan hingga lebih dari 3 jam.“Karena penumpang baru mencapai tujuan akhirnya dalam 3 jam lebih lama dari jadwal kedatangan, mereka menuntut kompensasi dari maskapai kecuali keterlambatan itu diakibatkan oleh kondisi yang tidak normal,” kata Pengadilan UE di Luksemburg hari ini (23/10).Keputusan atas dua kasus yang berbeda ini juga melibatkan EasyJet Plc, TUI Travel Plc dan Asosiasi Transportasi Udara Internasional.Persidangan ini mengacu kepada keputusan 2009 yang mengatakan bahwa maskapai harus membayar ganti rugi kepada penumpang yang terlambat mencapai tempat tujuannya 3 jam atau lebih karena penundaan penerbangan.Maskapai baru bebas dari kewajiban ini jika keterlambatan diakibatkan oleh kondisi yang tidak normal seperti serangan udara atau kondisi cuaca. Harga saham Lufthansa kembali turun 2,2% setelah keputusan pengadilan tersebut. (Bloomberg/03/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper