Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENIMBUNAN 1.000 TON PUPUK: Pelaku harus dihukum berat

MEDAN: Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara, Abubakar Siddik, mengatakan, oknum yang diduga pelaku penimbunan 1.000 ton pupuk bersubsidi di Kawasan Industri I Medan, harus diproses secara hukum.

MEDAN: Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara, Abubakar Siddik, mengatakan, oknum yang diduga pelaku penimbunan 1.000 ton pupuk bersubsidi di Kawasan Industri I Medan, harus diproses secara hukum.

 

"Oknum yang terlibat dalam permainan penyaluran pupuk bersubsidi itu, agar diberi sanksi hukum yang berat, sehingga dapat membut efek jera dan tidak mengulagi lagi perbuatan yang salah tersebut," katanya di Medan, Selasa (4/09).

 

Sebelumnya, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara menemukan indikasi penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan sebuah perusahaan di KIM I di Kawasan Mabar Medan, Senin (3/9).

 

Untuk memproses indikasi penimbunan tersebut, Komisi B DPRD Sumut menghubungi pihak kepolisian yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho.

 

Menurut Sadono, berdasarkan temuan di lapangan, pupuk bersubsidi yang diduga ditimbun dan dioplos tersebut lebih dari 1.000 ton.

 

Abubakar mengatakan, penimbunan pupuk bersubsidi tersebut, tidak hanya merugikan para petani, tetapi juga negara.

 

Oleh karena itu, menurut dia, siapa saja oknum yang terlibat dalam "spekulasi" atau berada dibalik permainan pupuk bersubsidi tersebut harus diusut hingga tuntas.

 

"Hukum harus tetap ditegakkan bagi pelaku penimbunan pupuk bersubsidi itu, karena telah merugikan negara dan meresahkan kalangan petani yang selama kehilangan barang tersebut," kata Abubakar.

 

Dia menambahkan, dengan ditemukannya lokasi penyembunyian pupuk bersubsidi itu, merupakan langkah awal bagi aparat kepolisian untuk "membongkar" habis permainan sindikat pupuk tersebut.

 

Selain itu, pupuk bersubsidi yang diamankan tersebut, dapat dibagi-bagikan kepada petani yang membutuhkannya.Dan jangan pula jatuh ke tangan pihak perkebunan.

 

"Masyarakat petani saat ini sangat memerlukan pupuk bersubsidi itu, karena lahan pertanian mereka sedang musim tanam dan sebentar lagi panen," ucap Abubakar. (Antara/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper