Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENCABUTAN SK DAHLAN ISKAN: DPR sambut baik

JAKARTA: Komisi VI DPR menyambut baik langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan mencabut dua SK mengenai penunjukan direksi BUMN, meski ada pengakuan Dahlan bahwa pencabutan itu disebabkan oleh tekanan politik

JAKARTA: Komisi VI DPR menyambut baik langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan mencabut dua SK mengenai penunjukan direksi BUMN, meski ada pengakuan Dahlan bahwa pencabutan itu disebabkan oleh tekanan politik

 

Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto (F-PG) mengatakan perombakan direksi BUMN harus dilakukan secara selektif dan benar-benar berdasarkan tata kelola karena akan berpengaruh terhadap kepercayaan pasar.

 

"Perombakan direksi BUMN mekanismenya memerlukan rapat umum pemegang saham (RUPS) secara fisik yakni melalui tahapan sesuai tata kelola," katanya, Selasa 22 Mei 2012.

 

Menurut Airlangga, pergantian direksi BUMN berbeda dengan pergantian direksi perusahaan keluarga yang tidak memerlukan RUPS.

 

Jika pergantian direksi BUMN dilakukan tanpa mengikuti tata kelola yang telah berlaku selama ini, menurut dia, dikhawatirkan justru akan menurunkan kinerjanya.

 

Sebelumnya pada situs Kementerian BUMN, Dahlan Iskan melalui surat bernomor S- 254 /MBU/2012 tertanggal 21 Mei 2012, mencabut SK-164/MBU/2012 tentang Penetapan Sebagian Kewenangan Menteri Negara BUMN sebagai Wakil Pemerintah Selaku RUPS Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Menjadi Kewenangan Dewan Komisaris dan Direksi.

 

SK lainnya yang dicabut bernomor SK-165/MBU/2012 tentang Penetapan Sebagian Kewenangan Menteri Negara BUMN Sebagai Wakil Pemerintah Selaku Pemilik Modal Perusahaan Umum (Perum) Menjadi Kewenangan Dewan Pengawas dan Direksi.

 

Padahal kedua SK tersebut merupakan keputusan yang diambil Kementerian sebagai pengganti SK-236/MBU/2011 tanggal 15 November 2011 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan dari atau Pemberian Kuasa Menteri Negara BUMN Sebagai Wakil Pemerintah Selaku Pemegang Saham/RUPS pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan Terbatas serta Pemilik Modal pada Perusahaan Umum (Perum) Kepada Direksi, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas dan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kementerian BUMN. (Antara/Bsi)

 

BERITA FINANSIAL PILIHAN REDAKSI:

METRODATA ELECTRONICS Siapkan Right Issue

PASAR SURAT UTANG: Investor Cenderung Wait & See

Danareksa Investment Rilis RDPT Infrastruktur

AKSI ALIBABA: Berniat Beli Sahamnya Dari Yahoo! Senilai US$7 Miliar

HARGA EMAS: Pasar Keuangan Tertekan, Logam Mulia Melonjak

TRANSAKSI AFILIASI: Adi Karya Pinjamkan APR Rp57,1 Miliar

TOPIK AKTUAL PILIHAN REDAKSI:

KASUS NARKOBA: Sabu-Sabu Di Sumut Banyak Berasal Dari Malaysia

TRAGEDI SUKHOI: Wah.. Ada Dugaan Penipuan Jamsostek!

JUSUF KALLA: Memimpin Bisnis Beda Dengan Pemerintahan

DAUD YORDAN Naik Ring Lagi Juli

 

ENGLISH NEWS:

PALM OIL Climbs As Biggest Weekly Drop In 5 Months Lures Buyers

PLN To Spend IDR2.54 Trillion For VILLAGE ELECTRICITY Program

ARC Broadens Relationship With ANGLO AMERICAN In Indonesia

MARKET OPENING: Index Fall 46.79 Point

MARKET MOVING: BCA Eyes IDR4 Trillion Infrastructure Loans

RUPIAH Advances Most In Two Weeks On CHINA Pledge

JANGAN LEWATKAN5 Kanal TERPOPULER Bisnis.Com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper