Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

COASTAL ROAD: Pembentukan Badan Pengelola tunggu revisi desain engineering

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu hasil revisi detail engineering design (DED) pembangunan coastal road dan evaluasi dari perencanaan pengerjaan, sebelum memutuskan perlu tidaknya untuk membentuk Badan Pengelola Coastal Road.Walikota

BALIKPAPAN: Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu hasil revisi detail engineering design (DED) pembangunan coastal road dan evaluasi dari perencanaan pengerjaan, sebelum memutuskan perlu tidaknya untuk membentuk Badan Pengelola Coastal Road.Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan hasil revisi DED akan menjadi konsep yang diikuti oleh investor dalam membangun jalan dengan tujuan membuka akses menuju pantai bagi masyarakat Balikpapan.“Kami masih tunggu DED dan evaluasi apakah perlu untuk membentuk badan pengelola atau cukup badan percepatan saja,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan ini.Selama dalam proses menunggu tersebut pihaknya belum bisa menawarkan konsep kepada investor karena belum ada acuan yang dimiliki oleh Pemkot Balikpapan. Nantinya, setelah DED selesai direvisi pihaknya akan segera kembali bertemu dengan Badan Percepatan Perencanaan Pembangunan Coastal Road (BP3CR) dan investor yang sudah menyatakan kesanggupan untuk melakukan investasi.Adapun investor yang pernah menyatakan minat untuk membangun coastal road tersebut adalah PT Sagita Puspa Abadi, PT Dharma Putra Karsa, PT Sesi Putra Karsa, PT Roeslan Property, PT Daksa Kalimantan Putra, dan PT Pandega Citra Niaga. Adapula PT Helindo Bangun Raya Sejahtera, PT Sepinggan, PT Pelita Panutan, PT Wulandari Bangun Laksana, PT Segah Prima Mandiri, PT Budhi Wiguna Prima dan H. Syahril.Wakil Ketua BP3CR Ronny L.H.D.A. menuturkan seluruh investor sudah siap untuk melakukan pembangunan dengan menggunakan panduan dari hasil evaluasi DED yang rencananya akan selesai pada Agustus 2012. Dia menambahkan usulan dari investor tentu juga akan menjadi masukan bagi penyusunan DED tersebut karena realisasi pembangunan ini merupakan kepentingan bersama untuk memutar wajah kota agar menghadap ke pantai.Revisi DED tersebut juga akan menentukan lokasi segmen pertama yang akan dibangun sebagai bagian dari panjang rencana coastal road yang diperkirakan mencapai 8,5 kilometer. Segmen pertama ini nantinya akan terhubung dengan jalan eksisting sehingga bisa digunakan untuk memecah konsentrasi kendaraan.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Rachmad Subiyanto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper