Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia digadang-gadang untuk menelurkan lembaga baru yang akan menjadi prinsipal bagi layanan uang elektronik, setelah sebelumnya ditunjuk menjadi lembaga yang juga mengurusi prinsipal pembentukan national payment gateway.
 
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan Indonesia hanya akan membutuhkan satu prinsipal untuk mengurusi dua jenis layanan tersebut.
 
"Kami sudah bicarakan. Kalau yang e-money [uang elektronik] nanti akan kita matangkan dulu, saya belum berani bentuk time line. Namun nanti prinsipalnya akan jadi satu dengan national payment gateway, sama dengan untuk debit dan ATM juga," ujarnya kepada Bisnis hari ini, Senin 30 April 2012.
 
Menurutnya asosiasi terlebih dahulu akan menyamakan visi bagi bank-bank yang menjadi operator e-money. Apabila telah tercapai visi yang sama dalam industri perbankan, diskusi akan diteruskan kepada lembaga lain di luar bank yang juga memiliki produk tersebut.
 
Imaduddin Sahabat, Analis Madya Senior Tim Pengembangan Instrumen Pembayaran Direktorat Akunting Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI),  mengatakan kerja sama sistem interoperabilitas terbatas bagi produk uang elektronik akan mulai pada semester II/ 2012.
 
Sistem interoperabilitas terbatas antarbank tersebut memungkinkan nasabah menggunakan uang elektronik lintas operator.
 
"Sementara ini kami sudah bicara dengan BCA [PT Bank Central Asia Tbk] dan Mandiri [PT Bank Mandiri Tbk]. Kami juga sudah bicara dengan Bank DKI [PT Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta], mereka akan bergabung awal tahun depan karena infrastruktur JakCard untuk TransJakarta masih baru. Lalu BRI [PT Bank Rakyat Indonesia Tbk] juga akan bergabung," ujarnya.
 
Meski demikian dia menilai sistem interoperabilitas adalah sistem yang belum ideal. Menurutnya, yang paling ideal adalah pembentukan prinsipal yang akan membangun standardisasi penggunaaan uang elektronik di Indonesia.
 
Namun, lanjut Imaduddin, pembangunan prinsipal masih membutuhkan waktu hingga 2 tahun. Belum lagi implementasi setelah pembentukan prinsipal masih membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Oleh karena itu sementara ini bank sentral akan terlebih dahulu mendorong interaoperabilitas beberapa pemain besar.
 
Selain Bank Mandiri, BCA, BRI dan Bank DKI, Indonesia memiliki 7 pemain lain yang menerbitkan dan melayani jasa uang elektronik. BI berharap, dalam jangka menengah 11 lembaga tersebut dapat bersatu membentuk perusahaan baru yang akan menjadi prinsipal bagi penerbitan dan penggunaan uang elektronik.
 
"Idealnya prinsipal dipegang oleh industri karena BI tidak boleh terlibat. Nanti prinsipal ini yang akan membentuk standardisasi kartu e-money [uang elektronik]. Mereka yang akan tentukan chip, serta standar teknis termasuk kerja sama dan keuntungan bagi amsing-masing perusahaan," ujarnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Munir Haikal
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper